Yosep mengatakan, Tanaka mengenalkan dirinya kepada seseorang bernama Dadan Tri Yudianto yang diketahui sebagai Komisaris Wijaya Karya (Wika) Beton.
Dadan mendatangi kantor Yosep dan melakukan video call dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Singkatnya, ia menjembatani pengurusan perkara Tanaka dengan pejabat MA.
“Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep.
Biaya suap lobi-lobi lewat Sekretaris MA ini jauh lebih besar dari transaksi melalui Desy. Tanaka disebut mentransfer uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan.
Selang beberapa bulan penyidikan, KPK mengendus Gazalba Saleh melakukan transaksi tak wajar.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik memanggil perwakilan Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Perusahaan itu mengutus staf bernama Pandu sebagai saksi pada Kamis (2/3/2023).
Baca juga: 2 Asisten Gazalba Saleh Mengaku Tak Pernah Tahu Ada Surat dari KPK ke MA
“Yang didalami dari keterangan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi perbankan tidak wajar dari tersangka Gazalba Saleh dan kawan-kawan,” ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).
Beberapa waktu kemudian, KPK menyatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.
Ia diduga menyamarkan, menyembunyikan, dan membelanjakan uang dari kasus rasuah menjadi aset bernilai ekonomis.
Baca juga: Gazalba Saleh Ditahan KPK, KY Bakal Tegakkan Etik
Ia pun dijerat Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal TPPU.
Kendati demikian, KPK belum detail kronologi pidana gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
Ali hanya mengatakan bahwa pasal TPPU diterapkan untuk merampas uang dan harta hasil korupsi.
“Tujuannya untuk mengoptimalkan asset recovery hasil korupsi yang dinikmati pelaku,” tutur Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.