Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2023, 07:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dicecar oleh Komisi III DPR apakah mereka memberi laporan mengenai laporan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau tidak.

Hal tersebut terjadi dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Lantas, apakah Ivan telah melaporkan temuan PPATK tersebut kepada kepala negara?

Mulanya, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mempertanyakan apakah PPATK maupun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD boleh membuka laporan tersebut ke publik.

Baca juga: PPATK: Transaksi Rp 349 Triliun Itu Pencucian Uang, tapi Tak Semuanya di Kemenkeu

Sebab, Mahfud sudah secara tegas menyampaikan kepada publik bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun (yang awalnya Rp 300 triliun) di lingkungan Kemenkeu.

Ivan mengaku sudah menyampaikan laporan tersebut melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

"Seingat saya, dalam undang-undang ini, PPATK hanya melaporkan kepada Bapak Presiden dan DPR. Apakah Saudara sudah pernah melaporkan kepada Bapak Presiden?" tanya Benny.

"Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melalui Pak Menseskab. Pak Seskab, Pramono Anung," jawab Ivan.

Kemudian, terdengar suara celetukan anggota DPR lain yang menanyakan kenapa Ivan tidak melapor kepada Jokowi langsung.

Baca juga: Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Ivan membalas kalau dirinya ditelepon oleh Pramono Anung ketika meminta waktu untuk menyerahkan laporan transaksi mencurigakan itu.

Benny pun memastikan jawaban Ivan tersebut.

"Hah? Siapa yang telepon?" tanya Benny.

"Pak Seskab-nya," ucap Ivan.

"Pak Seskab yang telepon saudara atau sebaliknya?" tanya Benny.

"Beliau (Pramono) yang telepon saya. Saya kan minta waktu," jawab Ivan.

"Pelan-pelan, jangan menjawab yang tidak ditanya. Saya tahu PPATK itu independen. Dalam kaitan apa Menseskab menelepon Saudara?" tukas Benny.

Baca juga: Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

Ivan menjelaskan, dirinya meminta waktu kepada Pramono untuk menyampaikan temuan PPATK itu.

Namun, Benny kembali mencecar apakah Ivan sudah memastikan kalau laporannya itu sampai ke meja Jokowi atau tidak.

"Sebetulnya saya minta waktu untuk menyampaikan karena Pak Mensesneg lagi sakit mau menyampaikan data terkait ini kepada Pak Presiden," papar Ivan.

"Apakah saudara yakin laporan anda itu sudah sampai ke meja Bapak Presiden?" tanya Benny.

"Bapak mungkin bisa tanya Pak Menko (Mahfud)," jawab Ivan.

Baca juga: PPATK Temukan Rp 1 Triliun Hasil Kejahatan Mengalir ke Politisi, Pakar: Bahaya Sekali

"Loh, saya tidak tanya, anda Kepala PPATK. Saudara tadi menyampaikan bahwa anda sudah menyampaikan itu kepada Bapak Presiden melalui Seskab dan atas inisiatif beliau," tukas Benny.

Setelah itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tampak menengahi Benny dan Ivan.

Dirinya menawarkan agar rapat dilaksanakan secara tertutup apabila pembahasannya terlalu sensitif.

Namun, para anggota Komisi III DPR menolak rapat digelar tertutup. Rapat pun kembali dilanjutkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Nasional
PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Nasional
Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com