Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Kompas.com - 22/03/2023, 07:10 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan kapan tibanya 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 hari ini.

Adapun Sidang Isbat rencananya bakal digelar pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 18.15 WIB di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Sidang Isbat diikuti oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), duta besar negara-negara luar negeri, hingga ormas Islam.

Sidang Isbat sendiri akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Baca juga: Kapan Sidang Isbat Pertama Kali Dilaksanakan di Indonesia?

Dalam Sidang Isbat kali ini, pemerintah telah menetapkan 124 titik lokasi rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Lantas, bagaimana rangkaian Sidang Isbat yang akan digelar untuk menentukan awal puasa Ramadhan 2023? Simak penjelasannya.

Apa itu Sidang Isbat?

Sederhananya, Sidang Isbat merupakan sidang yang digelar oleh pemerintah untuk menentukan awal bulan Ramadhan.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Isbat berarti penyungguhan, penetapan, penentuan.

Selain digunakan untuk menetapkan awal puasa, Sidang Isbat juga digelar untuk menentukan awal bulan kalender Hijriah seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Sidang Isbat dilaksanakan mengacu pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di ratusan titik di seluruh Indonesia.

Bagaimana rangkaian Sidang Isbat?

Kemenag selalu perwakilan pemerintah telah membagi Sidang Isbat ke dalam tiga tahapan untuk bulan Ramadhan 2023.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadan 1444 H digelar secara luring dan daring.

Tahap pertama yang digelar Kemenag adalah seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronom.

Baca juga: Kemenag: Sidang Isbat Pertimbangkan Hasil Hitungan Astronomis dan Pemantauan Hilal

Berdasarkan jadwal yang diterima, seminar mengenai posisi hilal akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Seminar ini dibuka untuk masyarakat umum dan dipaparkan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Namun, karena keterbatasan ruangan, maka jumlah pengunjung yang masuk pun akan dibatasi, sehingga seminar juga dilaksanakan secara online.

Tahapan kedua yakni Sidang Isbat yang akan digelar pada pukul 18.15 WIB. Sidang bakal digelar secara tertutup.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin Sidang Isbat penetapan awal puasa Ramadhan 2023.

Baca juga: Gelar Sidang Isbat Besok, Kemenag: Ketinggian Hilal Sudah di Atas Ufuk pada Hari Rukyat

Di dalam Sidang Isbat akan dibahas data hisab termasuk hasil rukyatul hilal di 124 titik di seluruh Indonesia.

Usai Sidang Isbat selesai dilaksanakan, masuklah kita ke tahap ketiga, yakni pelaksanaan konferensi pers.

Konferensi pers penetapan 1 Ramadan 1444 H bakal digelar sekitar pukul 19.05 WIB.

Teknis Sidang Isbat

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 00.23 WIB.

Menurut Kamaruddin, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat awal Ramadan 1444 H sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," ujar Kamaruddin.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," sambungnya.

Baca juga: Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Ramadhan 2023, Simak Jadwal, Link, dan Syaratnya

Adapun imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Maka dari itu, penetapan awal puasa Ramadhan 2023 masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal.

Di mana saja 124 lokasi pemantauan hilal?

Berikur daftar 124 titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia:

Provinsi Aceh:

1. Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga

2. Tugu 0 Km Kota Sabang

3. Bukit Blang Tiron Lhokseumawe

4. Pantai Lhok Geulumpang Setia Bakti Aceh Jaya

5. POB Suak Geudeubang Aceh Barat

6. Pantai Nancala Teupah Barat Simeulu

Provinsi Sumatera Utara:

1. Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No 30 Medan

2. Observatorium Ilmu Falak (OIF) Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Jalan Panglima Denai Medan.

Provinsi Sumatera Barat:

1. Gedung Kebudayaan Sumatera Barat

2. Puncak Langkisau Carocok Painan Kabupaten Pesisir Selatan

3. Dusun Kayu Gadang Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto

4. Bukit Langkuik Kecamatan Bonjol

5. Puncak Gunung Medan

6. Lantai 3 Gedung DPRD Kab Pasaman Barat di Padang Tujuh

7. Puncak Dama Kel Kampung Jawa Kota Solok

8. Taeh Bukik

9. Bukik Ampangan

10. Kubu Jawi

11. BPTU Padang Mengatas Nagari Mungo

12. Pantai Gandoriah Kota Pariaman

13. Kantor Kemenag Kab Solok Selatan

14. Jorong Sikaladi Nagari Pariangan

15. Kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar di Cubadak

16. Bukit Sipora Jaya

17. Balkon, Rocy Hotel Bukittinggi

18. Puncak Lawang Kec Matur Kab. Agam

19. Sitinjau Laut, Jalan Raya Solok-Padang

20. Pantai Tiram Kec Ulakan Tapakis

21. Puncak Nganang Kecamatan Luhak

Provinsi Riau:

1. Pantai Raja Kecik Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com