Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang Kekecewaan atas Vonis Bebas dan Ringan Para Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 18/03/2023, 10:26 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Fakta pertama, situasi lapangan sudah kondusif, namun aparat memilih menembakkan gas air mata.

Fakta kedua, aparat kepolisian menembakkan gas air mata secara beruntun.

Fakta ketiga, gas air mata sengaja diarahkan ke tribune penonton sehingga menyebabkan kepanikan yang menewaskan 135 orang.

Dasar fakta itu, para terdakwa dinilai meiliki kapasitas untuk mencegah penembakan gas air mata.

"Namun hal tersebut tidak dilakukan," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing.

Desak agar Kapolri turun tangan

Gelombang kekecewaan itu juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil yang memantau persidangan.

Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Rezaldy yang juga anggota Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit turun tangan.

Kapolri dinilai bisa memastikan proses hukum berjalan dengan baik, transparan dan independen.

Baca juga: Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III Minta Jaksa Banding

"Juga mendesak Dirkrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan penyidikan kembali untuk menemukan tersangka baru khususnya bagi pelaku penembakan gas air mata," kata Andi.

Di sisi lain, Komnas HAM juga diminta untuk menetapkan tragedi Kanjuruhan tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Lembaga negara lainnya khususnya di bidang hukum seperti Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung juga diminta bergerak atas putusan ini.

Andi mendesak agar kedua lembaga yang memiliki wewenang mengawasi peradilan bisa memeriksa Majelis Hakim yang memberikan putusan.

Amnesty International minta Pemerintah berikan keadilan

Amnesty International Indonesia juga turut menumpahkan kekecewaan dalam putusan tragedi Kanjuruhan ini.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pihak berwenang dinilai gagal memberikan keadilan kepada para korban.

"Meskipun sempat berjanji untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat," ucap Usman.

"Kami mendesak pemerintah untuk memastikan akuntabilitas seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan," lanjut dia.

Dia berharap proses hukum yang akuntabel tidak hanya diterapkan pada petugas lapangan, tetapi juga hingga ke tataran komando.

Ini diperlukan untuk memberikan keadilan pada korban dan memutus rantai impunitas para pejabat tinggi yang melanggar hukum.

"Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui peradilan yang adil, imparsial, terbuka dan independen," kata Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com