Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpilih Jadi Ketua MK Lagi, Anwar Usman Punya Harta Rp 31,5 Miliar

Kompas.com - 16/03/2023, 09:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Nama Anwar dipilih lewat pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023).

"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar saat memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.

Baca juga: Drama 3 Babak Pemilihan Ketua MK, Anwar Usman Terpilih Lagi

Ini merupakan periode kedua kepemimpinan Anwar. Sebelumnya, adik ipar Presiden Joko Widodo itu telah memimpin MK selama 2018-2023.

Bidang hukum digeluti Anwar selama puluhan tahun, terhitung sejak 1985. Namun, tugas sebagai hakim konstitusi baru ia emban sejak tahun 2011.

Lebih dari 10 tahun berkiprah di MK, berapa harta kekayaan Anwar Usman?

Harta kekayaan

Anwar Usman memiliki harta kekayaan senilai Rp 31,5 miliar. Ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Anwar pada 7 Maret 2022.

Menurut situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Anwar terdiri dari sejumlah unsur. Di antaranya, tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 5,1 miliar.

Beberapa bidang tanah dan bangunan itu tersebar di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB); Bekasi, Jawa Barat; Tangerang Selatan, Banten; hingga Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Anwar Usman Terpilih Lagi Jadi Ketua MK 2023-2028

Anwar juga memiliki lima alat transportasi dengan nilai total Rp 301 juta. Rinciannya, mobil Toyota Minibus tahun 2002 senilai Rp 80 juta, lalu motor Honda tahun 2005 seharga Rp 3 juta.

Kemudian, mobil Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp 105 juta, mobil Toyota Kijang Minibus tahun 1997 seharga Rp 18 juta, dan mobil Toyota Corolla Altis Sedan tahun 2002 senilai Rp 95 juta.

Selain itu, Anwar mempunyai surat berhagra senilai Rp 123 juta, lalu kas dan setara kas Rp 25,9 miliar.

Baca juga: Profil Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi yang Terpilih Kembali Jadi Ketua MK

Dengan rincian tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Anwar sebesar Rp 31.517.015.032 atau Rp 31,5 miliar.

Kekayaan Anwar itu tercatat naik sekitar Rp 5 miliar dibanding LHKPN yang dilaporkan akhir tahun 2020 yakni sebesar Rp 26,4 miliar.

Kekayaan Anwar pada tahun 2020 naik drastis sekitar Rp 25 miliar dibanding LHKPN yang dia laporkan akhir tahun 2019, yaitu sebesar Rp 5 miliar.

 

Halaman:


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com