Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terima Rp 7 M dan Minta Aspri Jadi Komisaris, Wamenkumham Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 15/03/2023, 08:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sugeng mengatakan, Eddy diduga menerima uang Rp 7 miliar melalui dua orang asisten pribadinya (aspri).

Pertama, Edward atau Eddy diduga menerima aliran dana Rp 4 miliar. Uang itu ditransfer melalui bank BUMN dalam dua termin pada Mei 2022.

Menurut Sugeng, uang itu diterima melalui asisten pribadinya bernama Yogi Ari Rukman (YAR).

“Masing-masing Rp 2 miliar, Rp 2 miliar, (total) sebesar Rp 4 miliar,” kata Sugeng saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Dilaporkan IPW ke KPK, Wamenkumham: Itu Persoalan Aspri Saya dengan Kliennya Sugeng

Sugeng mengungkapkan, uang itu diberikan oleh Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.

Eddy kemudian mengarahkan Hermawan ke YAR.

“Ini namanya ada di sini (bukti transfer) PT nya apa nanya apa. Jadi, Rp 2 miliar pada Mei,” ujar Sugeng.

Selanjutnya, Sugeng menyebut bahwa Hermawan menemui YAR di kantornya dan menyerahkan Rp 3 miliar secara tunai pada Agustus 2022. Uang yang dibayarkan dalam bentuk pecahan dollar Amerika Serikat (AS).

Uang diberikan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM di Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (Ditjen AHU).

“Diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH, Agustus,” kata Sugeng.

Baca juga: IPW Laporkan Wakil Menteri Berinisial EOSH ke KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp 7 Miliar

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan seorang wakil menteri (Wamen) berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan aliran dana Rp 7 miliar yang diduga sebagai gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, atau lainnya, Selasa (14/3/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan seorang wakil menteri (Wamen) berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan aliran dana Rp 7 miliar yang diduga sebagai gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, atau lainnya, Selasa (14/3/2023).

Sugeng mengatakan, Hermawan diketahui tengah menghadapi sengketa kepemilikan saham PT CLM dengan ZAS (Zainal Abidinsyah).

Setelah pemberian Rp 3 miliar, lembar pengesahan itu pun terbit. Tetapi, pada 13 September 2022 dihapus dari situs.

Kemudian, muncul pengesahan dengan susunan direksi baru PT CLM kubu ZAS.

Hermawan melalui pengacara berinisial A menegur Eddy dan menyebut bahwa tindakannya tidak terpuji.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com