Sugeng juga menunjukkan print out gambar tangkapan layar berisi percakapan Eddy dengan seseorang.
Dalam percakapan itu, Eddy membenarkan bahwa YAR dan YAM merupakan asisten pribadinya.
“Ini dikatakan mereka berdua Aspri saya,” kata Sugeng membaca isi pesan tersebut.
Namun, sepanjang berbicara dengan wartawan, Sugeng tidak mau menyebut bahwa EOSH merupakan Eddy Hiariej.
Ia mengaku menghormati asas praduga tak bersalah karena saat ini ia pun dalam keadaan bisa ditangkap Polda Sulawesi Selatan.
“Ini kan saya sedang bicara dengan posisi praduga tak bersalah karena saya juga sedang posisi bisa saja ditangkap dalam kasus di Polda Sulsel, Dirkrimsus yang buat panggilan itu,” ujarnya.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham: Tak Ada Satu Sen Pun yang Saya Terima!
Sementara itu, Eddy membantah tudingan Sugeng. Ia menyatakan tidak pernah menerima uang sedikit pun.
"Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujar Wamenkumham saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
Eddy mengaku tidak perlu menanggapi dengan serius laporan Sugeng ke KPK. Sebab, persoalan itu merupakan persoalan profesional asisten pribadinya dengan klien Sugeng.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng," kata Eddy.
Adapun asisten Eddy, YAR mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (14/3/2023) malam untuk melaporkan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Dilaporkan IPW ke KPK, Wamenkumham: Itu Persoalan Aspri Saya dengan Kliennya Sugeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.