“Balik badan lah gitu ya,” ujar Sugeng.
Baca juga: IPW Serahkan Bukti Chat Wamenkumham Eddy ke KPK
Kemudian, pada 17 Oktober 2022, uang Rp 4 miliar yang ditransfer pada bulan Mei dan Rp 3 miliar, dikembalikan YAR ke rekening PT CLM.
Menurutnya, hal ini mengkonfirmasi bahwa pada Agustus terjadi penyerahan uang tunai Rp 3 miliar.
Selang beberapa jam kemudian, PT CLM kembali mengirimkan uang tersebut ke rekening YAM (Yos Andika).
Sugeng mengatakan, baik YAR maupun YOS sama-sama asisten pribadi Eddy.
“Aspri juga dari saudara Wamen EOSH,” ujar Sugeng.
Baca juga: KPK Akan Verifikasi Laporan IPW Soal Dugaan Wamenkumham Eddy Terima Rp 7 M
Tidak hanya penerimaan uang Rp 7 miliar, Sugeng menyebut Eddy juga meminta dua asisten pribadinya itu menjadi komisaris PT CLM.
Permintaan Eddy kemudian diakomodir oleh Hermawan. Hal ini dibuktikan dengan adanya akta notaris yang atas nama YAR.
“Satu orang yg tercantum, sodara YAR ini aktanya ya,” kata Sugeng.
“Jadi ada 3 perbuatan. Rp 4 miliar, Rp 3 miliar kemudian permintaan tercantum,” ujarnya lagi.
Baca juga: IPW: Wamenkumham Eddy Minta 2 Asisten Pribadinya Jadi Komisaris PT CLM
Dalam laporannya ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Sugeng mengaku pihaknya melampirkan sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya adalah bukti transaksi perbankan pengiriman Rp 4 miliar kepada YAR dari PT CLM.
Selain itu, ia juga melampirkan bukti percakapan aplikasi pesan pendek dengan Eddy.
Dalam gambar tangkapan layar itu, tampak nama kontak bernama “Wamen Kumham Eddy”. Disebutkan bahwa Eddy mengkonfirmasi YAR dan YAM merupakan asisten pribadinya.
“Nah saudara YAR ini dikonfirmasi dalam chat Wamen EOSH sebagai stafnya, jadi ada berapa chat ya,” ujar Sugeng.
Baca juga: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik