JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Pollice Warch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti percakapan yang mengkonfirmasi dua orang yang menerima aliran dana Rp 7 miliar merupakan asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Keduanya adalah bahwa YAR (Yogi Ari Rukman) dan YAM (Yosi Andika). Mereka diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri berinisial HH.
“Nah saudara YAR ini dikonfirmasi dalam chat Wamen EOSH sebagai stafnya, jadi ada berapa chat ya,” kata Sugeng saat ditemui awak media di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugeng lantas menunjukkan print out percakapan Eddy dengan seseorang melalui aplikasi pesan pendek. Dalam percakapan itu dia disebut membenarkan bahwa YAR dan YAM merupakan asisten pribadinya.
Baca juga: IPW Laporkan Wakil Menteri Berinisial EOSH ke KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp 7 Miliar
“Ini dikatakan mereka berdua Aspri saya,” ujar Sugeng membaca isi pesan tersebut.
Dalam print out yang ditunjukkan Sugeng, tampak kotak percakapan dengan kontak atas nama Wamen Kumham Eddy. Tampak pula foto KTP seorang pria.
Adapun Rp 4 miliar diberikan terkait konsultasi hukum HH kepada Eddhy yang dibayarkan dalam dua termin masing-masing Rp 2 miliar pada Mei 2022.
Pembayaran dilakukan melalui rekening bank BUMN atas nama YAR.
Baca juga: Dilaporkan IPW ke KPK, Wamenkumham: Itu Persoalan Aspri Saya dengan Kliennya Sugeng
Sementara, Rp 3 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat lainnya diberikan secara tunai kepada YAR di kantornya diduga atas arahan Eddy pada bulan Agustus.
Uang tersebut diberikan HH dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT Citra Lampia Mandiri agar disahkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi dan Hukum Umum (AHU).
Selang beberapa waktu kemudian, pengesahan struktur direksi perusahaan PT CLM pun muncul sesuai keinginan HH.
Namun, pada 13 September 2022 pengesahan itu dihapus dari situs terkait dan muncul susunan direksi baru atas nama ZAS.
Baca juga: Laporkan Wamenkumham ke KPK, IPW Sebut Uang Rp 7 M Diberikan Lewat Transfer dan Tunai
“Saudara ZAS dan HH sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM. Jadi kecewa saudara HH sebagai pemilik IUP menjadi kecewa,” tutur dia.
Seorang pengacara berinisial A kemudian mengkritik Wamen EOSH bahwa tindakannya tidak baik.
YAR kemudian mengembalikan uang Rp 7 miliar itu ke rekening PT CLM. Namun, pada 17 Oktober 2022 PT CLM kembali mengirim uang Rp 7 miliar itu kepada YAM.
“Ke rekening bernama YAM, Aspri juga dari saudara Wamen EOSH,” ujar dia.
Sebelumnya, IPW melaporkan Eddy ke KPK karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar. Sugeng menduga dalam aliran dana tersebut terjadi peristiwa pidana gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, atau lainnya.
Ia membawa sejumlah bukti seperti bukti transaksi perbankan hinga bukti percakapan aplikasi pesan pendek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.