“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa.
Baca juga: Dilaporkan IPW ke KPK, Wamenkumham: Itu Persoalan Aspri Saya dengan Kliennya Sugeng
Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.
Ia mengatakan, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar,” kata Sugeng.
Sugeng mengaku membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.
Baca juga: KPK Akan Verifikasi Laporan IPW Soal Dugaan Wamenkumham Eddy Terima Rp 7 M
Percakapan itu menegaskan bahwa Wamen EOSH memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.
“Sehingga, terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ujar Sugeng.
Kendati demikian, Sugeng enggan membeberkan siapa sosok Wamen berinisial EOSH tersebut. Ia mengaku masih memegang asas praduga tak bersalah.
Selebihnya, Sugeng hanya menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.
“Masih (hangat)-lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” katanya.
Baca juga: Ke Bareskrim Polri, Aspri Wamenkumham Laporkan Sugeng Teguh Santoso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.