JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers bersama di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Konferensi pers diadakan bermula dari dugaan pencucian uang sebesar Rp 300 triliun melibatkan lebih dari 460 pegawai di lingkungan Kemenkeu yang disampaikan Mahfud.
Transaksi mencurigakan itu sebagian besar berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai.
Mengenai angka hingga Rp 300 triliun, Sri Mulyani mengaku belum melihat soal itu. Ia pun menegaskan akan meminta bantuan kepada Mahfud.
Baca juga: Mahfud Jelaskan Kronologi Ditemukannya Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp 37 Miliar
Mahfud mengatakan, temuan uang yang diduga suap sebesar Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box merupakan bukti adanya tindakan pencucian uang kasus kasus mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
"Itu bukti pencucian uang, seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri,” kata Mahfud dalam konpers, Sabtu.
"Itu yang bisa tahu nantinya adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 'Oh itu punya deposit box sekian'. Itu pun yang baru ditemukan baru sebagian Rp 37 miliar itu," ucap Mahfud.
Baca juga: Rafael Alun Simpan Rp 37 Miliar Diduga Hasil Suap, Mahfud: Sri Mulyani Tak Tahu Ada Uang Itu
Mahfud mengungkapkan, sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sudah bolak-balik ke berbagai deposit box.
Pada suatu hari, kata Mahfud, Rafael datang ke bank untuk membuka kotak penyimpanan harta tersebut.
Saat itu, PPATK langsung memblokir deposit box milik Rafael Alun Trisambodo.
“Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK, kan belum ada UU-nya. Tidak boleh sembarangan," ujar Mahfud.
“Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk USD," katanya lagi.
Baca juga: Mahfud MD: Sebelum Diblokir PPATK, Rafael Bolak-balik ke Deposit Box
Sebelumnya, PPATK menemukan uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta.
Temuan tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing yang kini sudah diblokir PPATK.
Mahfud mengatakan, temuan itu harus dikonstruksikan dulu untuk jadi bukti hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.