Salin Artikel

"Peluru" Mahfud MD Bongkar Praktik Cuci Uang di Kementerian, Parpol, dan Papua

Konferensi pers diadakan bermula dari dugaan pencucian uang sebesar Rp 300 triliun melibatkan lebih dari 460 pegawai di lingkungan Kemenkeu yang disampaikan Mahfud.

Transaksi mencurigakan itu sebagian besar berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai.

Mengenai angka hingga Rp 300 triliun, Sri Mulyani mengaku belum melihat soal itu. Ia pun menegaskan akan meminta bantuan kepada Mahfud.

Soal safe deposit box

Mahfud mengatakan, temuan uang yang diduga suap sebesar Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box merupakan bukti adanya tindakan pencucian uang kasus kasus mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

"Itu bukti pencucian uang, seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri,” kata Mahfud dalam konpers, Sabtu.

"Itu yang bisa tahu nantinya adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 'Oh itu punya deposit box sekian'. Itu pun yang baru ditemukan baru sebagian Rp 37 miliar itu," ucap Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sudah bolak-balik ke berbagai deposit box.

Pada suatu hari, kata Mahfud, Rafael datang ke bank untuk membuka kotak penyimpanan harta tersebut.

Saat itu, PPATK langsung memblokir deposit box milik Rafael Alun Trisambodo.

“Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK, kan belum ada UU-nya. Tidak boleh sembarangan," ujar Mahfud.

“Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk USD," katanya lagi.

Sebelumnya, PPATK menemukan uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta.

Temuan tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing yang kini sudah diblokir PPATK.

Mahfud mengatakan, temuan itu harus dikonstruksikan dulu untuk jadi bukti hukum.

"Intelijen keuangan menemukan cara itu dan itu bukan bukti hukum dulu, itu harus dikonstruksi menjadi hukum. Bagaimana ini, dari mana tadinya, itu bisa dilacak. Sudah ada ilmunya," ujar Mahfud.

Salah satunya, seorang oknum kementerian membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.

"Orang beli proyek, orang ini, seakan tidak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahaan cangkang di situ," ujar Mahfud.

"Istrinya bikin ini, itu (berbagai usaha) yang tidak jelas juga siapa pelanggannya. Uangnya bertumpuk di situ," ucap Mahfud lagi.

Apabila hal itu tidak bisa ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin kementerian, kata Mahfud, akan ada aparat penegak hukum yang akan menindak.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengungkapkan, pemerintah sebenarnya punya banyak data mengenai pencucian uang di berbagai kementerian.

Sehingga, oknum aparatur sipil negara (ASN) kementerian sebaiknya tidak merasa kondisi mereka baik-baik saja.

"Dan saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain, kami juga punya data yang banyak tentang ini. Jangan merasa Anda sudah wajar begitu, tetapi ini ada semua uang-uang yang dengan orang-orang dekat Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya, itu tidak diketahui kalau mau dilacak," tutur Mahfud.

Ungkit pencucian bendahara parpol

Mahfud juga mengungkit kasus pencucian uang yang dilakukan oleh eks bendahara sebuah partai politik (parpol) yang hingga kini tak diusut lebih lanjut.

"Saudara masih ingat seorang koruptor besar itu. Dihukum, lalu pengadilan menyebut masih ada 62 kasus yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang itu bendahara sebuah partai itu," ujar Mahfud.

"Itu kan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sampai sekarang tidak ada lanjutannya. Itu yang akan kita gebrak. Karena untuk apa kita buat Undang-undang (UU) TPPU kalau yang begitu tidak selesai," kata Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, bendahara parpol yang dimaksud dihukum enam tahun penjara karena menerima suap senilai milaran rupiah.

Kemudian, Mahfud mengaku merasa heran karena kasus itu dibiarkan begitu saja.

“Orang dihukum enam tahun karena katanya menerima suap sekian miliar, ini uangnya yang masih ratusan miliar ini kok dibiarin? Lalu, timbul kecurigaan jangan-jangan dibagi-bagi. Kan begitu kalau ilmunya hakim," kata dia.

"Kalau begitu mulai dari kecurigaan ini. Kenapa ini kok dibiarin, padahal sudah muncul di pengadilan, sudah muncul di pertimbangan hakim, masih dibiarin sampai sekarang," ujar Mahfud melanjutkan.

Dalam penjelasannya, Mahfud tidak secara tegas menyebutkan dari parpol mana bendahara yang dimaksud itu.

Sebut banyak pencucian uang di Papua

Mahfud juga mengatakan, ada banyak tindakan pencucian uang yang terjadi di Papua.

Namun, hal tersebut belum dapat ditindak lantaran baru sebatas temuan dari intelijen keuangan.

“Papua itu kan sudah lama saya bilang itu banyak korupsinya tapi temuannya baru intelijen. Tidak berani ditindak. Terus ayo kita anu, ketemu juga akhirnya bisa diambil yang Papua itu. Itu kan banyak pencucian uangnya juga," ujar Mahfud.

Oleh sebab itu, pemerintah ingin menegakkan Undang-Undang (UU) Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebab, menurut Mahfud, tak hanya di Papua dan Kementerian Keuangan, pencucian uang terjadi di berbagai instansi negara.

“Saya mungkin dapat uang jasa, taruhlah gratifikasi mungkin kecil-kecilan sehingga bisa dianggap wah wajar itu tidak perlu ini begitu, tetapi yang disetor ke keluarganya, ke perusahaannya, ke anaknya. Itu menurut ilmu intelijen keuangan itu harus diperiksa dan itu ada UU-nya," kata Mahfud.

Komitmen Mahfud dan Sri Mulyani

Atas kondisi tersebut, Mahfud mengatakan bahwa ia dan Sri Mulyani berkomitmen membenahi transaksi keuangan di Kemenkeu.

Menurut Mahfud, pembenahan yang dilakukan Sri Mulyani saat ini sudah berjalan.

"Saya dengan Bu Sri Mulyani, kami akan tegakkan ini, sudah tadi berkomitmen, mari kita cari jalan ke depan yang ini kita tegakkan, yang sudah jalan pembenahan-pembenahan di Kemenkeu tadi sudah benar, itu sudah dilakukan semua," kata Mahfud, Sabtu.

"Saya sudah baca datanya satu per satu, jumlah per jumlah orang yang ditindak begini segini, ditindak begini segini, itu bedanya hanya sedikitlah," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani juga meminta PPATK buka-bukaan terkait data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Sri Mulyani mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan itu, tetapi laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detail transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengaku belum mengetahui asal usul transaksi tersebut.

"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu.

“Di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK) sampaikan kepada saya pada Kamis, surat tersebut hanya menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya," kata dia.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta PPATK untuk membuka data transaksi tersebut secara detail, mulai dari nilai per transaksi, sumber transaksi, hingga siapa saja yang terlibat.

"Saya juga seizin Pak Mahfud, saya tanyakan kepada Pak Ivan, 'Pak Ivan, Rp 300 triliun seperti apa?' Mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik," ucap bendahara negara itu.

Sri Mulyani pun mengaku, saat ini dirinya sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai untuk melakukan tindak lanjut jika ada data baru terkait transaksi di Kemenkeu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/13/09074221/peluru-mahfud-md-bongkar-praktik-cuci-uang-di-kementerian-parpol-dan-papua

Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke