"Kalau begitu mulai dari kecurigaan ini. Kenapa ini kok dibiarin, padahal sudah muncul di pengadilan, sudah muncul di pertimbangan hakim, masih dibiarin sampai sekarang," ujar Mahfud melanjutkan.
Dalam penjelasannya, Mahfud tidak secara tegas menyebutkan dari parpol mana bendahara yang dimaksud itu.
Baca juga: Akal-akalan Nazaruddin Diberi Predikat Grand Corruption oleh Jaksa
Mahfud juga mengatakan, ada banyak tindakan pencucian uang yang terjadi di Papua.
Namun, hal tersebut belum dapat ditindak lantaran baru sebatas temuan dari intelijen keuangan.
“Papua itu kan sudah lama saya bilang itu banyak korupsinya tapi temuannya baru intelijen. Tidak berani ditindak. Terus ayo kita anu, ketemu juga akhirnya bisa diambil yang Papua itu. Itu kan banyak pencucian uangnya juga," ujar Mahfud.
Oleh sebab itu, pemerintah ingin menegakkan Undang-Undang (UU) Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Lukas Enembe Bantah Alirkan Dana ke OPM
Sebab, menurut Mahfud, tak hanya di Papua dan Kementerian Keuangan, pencucian uang terjadi di berbagai instansi negara.
“Saya mungkin dapat uang jasa, taruhlah gratifikasi mungkin kecil-kecilan sehingga bisa dianggap wah wajar itu tidak perlu ini begitu, tetapi yang disetor ke keluarganya, ke perusahaannya, ke anaknya. Itu menurut ilmu intelijen keuangan itu harus diperiksa dan itu ada UU-nya," kata Mahfud.
Atas kondisi tersebut, Mahfud mengatakan bahwa ia dan Sri Mulyani berkomitmen membenahi transaksi keuangan di Kemenkeu.
Menurut Mahfud, pembenahan yang dilakukan Sri Mulyani saat ini sudah berjalan.
"Saya dengan Bu Sri Mulyani, kami akan tegakkan ini, sudah tadi berkomitmen, mari kita cari jalan ke depan yang ini kita tegakkan, yang sudah jalan pembenahan-pembenahan di Kemenkeu tadi sudah benar, itu sudah dilakukan semua," kata Mahfud, Sabtu.
"Saya sudah baca datanya satu per satu, jumlah per jumlah orang yang ditindak begini segini, ditindak begini segini, itu bedanya hanya sedikitlah," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani juga meminta PPATK buka-bukaan terkait data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Baca juga: Diminta Sri Mulyani Jelaskan Data soal Transaksi Rp 300 Triliun, Ini Respons PPATK
Sri Mulyani mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan itu, tetapi laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detail transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengaku belum mengetahui asal usul transaksi tersebut.