Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Komnas HAM Anggap Pemerintah Lamban dan Biarkan Kasus Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 12/03/2023, 08:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga pemerintah melakukan pembiaran terhadap kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah terjadi sejak 2022.

Dugaan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Komnas HAM secara khusus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa negara melakukan pembiaran tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Minta Keluarga Gagal Ginjal Akut Lapor jika Alami Kesulitan Berobat

Pembiaran ini mengakibatkan hilangnya hak hidup dan hak atas kesehatan bagi 326 anak-anak dan balita yang mengidap gagal ginjal akibat keracunan obat sirup.

"Rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia, terkait penanganan dan pemulihan korban, mengakui bahwa negara melakukan pembiaran atau tindakan tidak efektif yang mengakibatkan hilangnya hak untuk hidup," kata Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu.

Permintaan ini merupakan salah satu rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Tidak transparan dan tanggap

Selain itu, Komnas HAM juga berkesimpulan bahwa pemerintah tidak transparan dan tanggap dalam proses penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak atau kerap dikenal sebagai acute kidney injury/AKI).

Lambatnya informasi yang diberikan pemerintah terkait gagal ginjal akut menjadi salah satu catatan Komnas HAM.

Di sisi lain, pemerintah juga dinilai tidak efektif dalam proses identifikasi penyebab gagal ginjal akut. Kemudian, tidak efektifnya pengawasan sistem kefarmasian.

Baca juga: Gagal Ginjal Akut Anak Tak Ditetapkan sebagai KLB, Komnas HAM Minta UU Direvisi

Komnas HAM juga menemukan fakta buruknya koordinasi antara lembaga otoritatif dan industri dalam sistem layanan kesehatan dan kefarmasian, serta tidak maksimalnya penanganan korban dan keluarga korban.

"Pemerintah tidak transparan dan tanggap dalam proses penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, terutama dalam memberikan informasi yang tepat cepat kepada publik untuk meningkatkan kewaspadaan serta meminimalisir dan mencegah bertambahnya korban," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu.

Kesimpulan lainnya, ada ketidakefektifan tindakan surveilans kesehatan atau penyelidikan epidemiologi yang dilakukan pemerintah dalam menemukan faktor penyebab kasus gagal ginjal.

Hal ini membuat jatuhnya korban jiwa tidak dapat diminimalisir, dan tidak mencegah lonjakan kasus.

Pemerintah juga dianggap tidak efektif dalam kebijakan dan tindakan pengawasan terhadap sistem kefarmasian, baik dari aspek produksi dan peredaran obat.

Baca juga: Komnas HAM Minta Presiden Akui Negara Lakukan Pembiaran dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Pemulihan korban

Terkait penanganan dan pemulihan korban, Komnas HAM juga meminta hal itu dipastikan secara komprehensif oleh presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com