Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Arahan Presiden, Menpan-RB: ASN Tak Boleh Pamer Kekayaan

Kompas.com - 10/03/2023, 12:45 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh memamerkan harta kekayaan.

Azwar Anas mengatakan, kebijakan ini merupakan arahan presiden Joko Widodo setelah mengamati fenomena terkini yang diperbincangkan publik, terkait adanya pejabat negara yang pamer harta kekayaan di media sosial.

Baca juga: Cara Cek Laporan LHKPN Pejabat Negara

Politikus PDI-P ini pun meminta semua ASN untuk taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta membayar pajak sesuai dengan kewajibannya.

“Sudah jelas ya dari arahan presiden supaya ASN tidak pamer kemewahan, supaya taat untuk LHKPN dan seterusnya,” ujar Azwar Anas saat ditemui di Gedung Kementerian PAN-RB, Jumat (10/3/2023).

Azwar mengatakan, saat ini telah terbangun sistem pemerintah berbasis elektronik untuk memudahkan birokrasi, sekaligus sebagai bagian dari keterbukaan informasi yang bisa diakses oleh publik.

Baca juga: Baru 46,54 Persen Pejabat Kemendagri Lapor LHKPN, Tito Perintahkan Sekjen dan Irjen Turun Tangan

Kementerian PAN-RB, kata dia, juga bakal memperkuat inspektorat jenderal untuk melakukan tugas pengawasan internal di lingkungan Kementerian sebagaimana saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ke depan, harapannya, kinerjanya bisa lebih bagus, yang rumit di birokrasi dipermudah termasuk ngurus naik pangkat, ngurus mutasi, dan beberapa yang lain, dengan digital tentu akan menghindari dari isu-isu korupsi,” papar Azwar Anas.

“Inspektorat tentu kita dorong untuk memperkuat, salah satunya kita dorong untuk tenaga auditor ya sebagaimana permintaan KPK, nanti kita kaji,” ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR Dorong Pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan ASN Kemenkeu

Sebagaimana diketahui, mantan Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto telah diperiksa oleh KPK lantaran dinilai memiliki harta yang tak wajar.

Terkini, Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono juga akan diperiksa harta kekayaannya setelah rumah mewahnya viral dan diperbincangkan publik di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com