Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53,46 Persen Pejabat Kemendagri Belum Lapor LHKPN

Kompas.com - 09/03/2023, 17:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 53,46 persen pejabat di lingkungan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), per Kamis (9/3/2023), baru 46,54 persen atau 121 pejabat di Kemendagri yang melaporkan LHKPN.

Adapun jumlah wajib lapor pada Kemendagri adalah 260 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 139 orang belum melapor LHKPN, dua laporan belum lengkap, dalam antrian sebanyak 34 laporan, dan laporan lengkap sebanyak 86 orang.

Baca juga: KPK Tegaskan Pemeriksaan LHKPN Tak Tunggu Viral

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Marytati Kuding mengatakan, data yang dipaparkan di situs resmi LHKPN bersifat real time yang diperbaharui setiap 12 jam sekali.

“Sifatnya dinamis dan akan terus berubah seiring waktu dengan dipenuhinya kewajiban lapor hingga tenggat waktu akhir bulan ini,” kata Ipi.

Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan telah memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri untuk mengecek bawahannya untuk mencatatkan LHKPN.

“Itu sudah saya perintahkan Pak Sekjen dan Pak Irjen. Pak Irjen saya minta untuk mengecek satu persatu,” kata Tito saat ditemui awak media di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Rumah Megah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tak Tercatat di LHKPN? Ini Kata KPK

Tito mengatakan, pihak yang diwajibkan melaporkan LHKPN hanya pejabat tertentu.

Mantan Kapolri itu menyatakan, telah menjadikan kepatuhan lapor LHKPN sebagai syarat promosi dan sekolah di jajarannya.

“Jadi kalau misalnya enggak punya LHKPN, enggak masuk LHKPN, ya enggak bisa ikut sekolah dan enggak bisa ikut promosi,” tuturnya.

Sebelumnya, LHKPN sejumlah pejabat menjadi sorotan setelah anak eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan.

Baca juga: Kemenkeu Sebut Eko Darmanto Akui Tak Laporkan Seluruh Hartanya di LHKPN

Publik kemudian menyoroti LHKPN Rafael Rp 56,1 miliar. Besaran harta itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Perhatian publik kemudian meluas dan menyoroti LHKPN sejumlah pejabat lain di lingkungan Kementerian Keuangan. Para pejabat yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial pun menjadi sasaran kritik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com