JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Transaksi Mencurigakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengungkap laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dugaan pencucian uang oknum pegawai Pajak.
Menurut Arsul, pansus tersebut penting dibentuk apabila pemerintah tak bisa menuntaskan persoalan tersebut secara tuntas.
"Maka DPR perlu pertimbangkan untuk membentuk Pansus Transaksi Mencurigakan ASN Kementerian Keuangan," kata Arsul kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
"Penuntasan transaksi yang sudah diungkap Menko Polhukam tersebut akan turut menentukan wajah pemberantasan korups kita ke depan," tambahnya.
Baca juga: Mahfud Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 T Libatkan 460 Pegawai Kemenkeu
Arsul mengkhawatirkan, laporan Mahfud itu tidak hanya terkait transaksi mencurigakan oleh para oknum pegawai pajak. Namun, berujung pada adanya kasus tindakan korupsi atau pencucian uang.
"Karena di antara transaksi-transaksi tersebut bisa jadi bukan sekadar transaksi mencurigakan, tetapi terindikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang," ucapnya.
Terlebih lagi, Arsul menduga transaksi-transaksi mencurigakan ini menyangkut pejabat-pejabat dari instansi yang menjadi sumber penerimaan negara, yakni Pajak dan Bea Cukai.
Oleh karena itu, menurutnya, urgensi penuntasan secara hukum dari laporan Mahfud menjadi sangat penting.
"Pertama, ini menyangkut transaksi dengan jumlah yang masif. Kedua, terbukanya transaksi di ruang publik secara serius mengancam tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak dan Bea Cukai serta Kementerian Keuangan pada umumnya," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Arsul merasa heran jika pegawai pajak, yang sejatinya memegang peranan penting mengurus sumber pendapatan negara, justru bertindak koruptif dan melakukan tindakan pencucian uang. Apalagi, lanjut dia, yang dijaga pegawai Pajak adalah sumber pendapatan atau penerimaan keuangan negara yang memegang peranan menentukan dalam urusan APBN.
"Ketiga, ini bisa meruntuhkan moral dan etos kerja aparatur Kementerian Keuangan secara keseluruhan akibat antipati masyarakat. Padahal saya yakin lebih banyak mereka yang baik atau bersih daripada yang nakal dan korup," ujarnya.
Baca juga: Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Komisi III DPR: Fantastis...
Diberitakan sebelumnya, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," ungkap dia di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.