Selain itu, Andhi Pramono juga tercatata memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp. 1.846.800.000.
Berikut rincian kendaraannya:
1. Motor merek Honda tahun 2006 senilai Rp 9.000.000
2. Motor Honda Beat tahun 2010 dengan nilai Rp 5.000.000
3. Mobil jenis sedan merek Mini Morris tahun 1961 dengan nilai Rp 80.050.000
4. Mobil jenis sedan Fiat tahun 1974 dengan nilai Rp 55.050.000
5. Mobil jenis sedan Smart tahun 2010 dengan nilai Rp 75.000.000
6. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1962 bernilai Rp 9.000.000
7. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1966 bernilai Rp 8.000.000
8. Mobil jenis sedan dengan merek Corolla tahun 1970 bernilai Rp. 28.050.000
9. Mobil merek Honda Brio tahun 2016 bernilai Rp 80.000.000
10. Mobil jenis sedan dengan merek Ford tahun 1966 dengan nilai Rp 260.050.000
11. Mobil jenis sedan dengan merek Chevrolet tahun 1958 dengan nilai Rp 205.050.000
12. Mobil jenis sedan dengan merek Austin tahun 1963 bernilai Rp 72.050.000
13. Mobil jenis Jeep bermerek Toyota tahun 2019 bernilai Rp 960.500.000
Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 706.500.000, surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.214.508.641. Dalam LHKPN-nya, pejabat Bea dan Cukai ini tidak tercatat memiliki hutang. Sehingga total kekayaannya mencapai 13,7 miliar.
Setelah menjadi sorotan, Andhi pun diperiksa oleh Kementerian Keuangan terkait kepemilikan harta fantastis tersebut.
"Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi. Soal hasilnya, belum kita tahu ini seperti apa," kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.