JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan Partai Gerindra yang menyentil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi artikel terpopuler di Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
Artikel populer selanjutnya, Mahfud menyebut pergerakan uang mencurigakan Rp 300 triliun melibatkan 460 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berikutnya, praktik pegawai pajak yang merangkap menjadi "dukun" atau konsultan bagi wajib pajak tertentu menjadi salah satu pelanggaran yang kerap terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP Kemenkeu.
Berikut ulasan selengkapnya:
Wakil Ketua Fraksi Gerindra MPR Habiburokhman menyentil Mahfud karena disebut hanya cari panggung ketika merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perintah penundaan tahapan Pemilu 2024.
Habiburokhman mengaku sedih melihat respons Mahfud, padahal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memiliki kapasitas intelektual yang bagus.
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam acara diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.
Baca selengkapnya: Gerindra Sentil Mahfud, Disebut Cuma Cari Panggung Terkait Putusan Pemilu Ditunda
Mahfud menyebutkan, pergerakan uang mencurigakan sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu melibatkan lebih dari 460 pegawai di kementerian tersebut.
Pergerakan uang mencurigakan itu, kata Mahfud, telah dilaporkan sejak 2009 hingga sekarang.
“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu,” ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam siaran pers yang diunggah Youtube Kemenko Polhukam, Rabu.
Baca selengkapnya: Mahfud Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 T Libatkan 460 Pegawai Kemenkeu
Praktik pegawai pajak yang merangkap menjadi "dukun" atau konsultan bagi wajib pajak tertentu menjadi salah satu pelanggaran yang kerap terjadi di DJP Kemenkeu.
Menurut mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, praktik pegawai pajak yang menjadi konsultan bagi wajib pajak sudah pernah dikeluhkan sebelumnya.
"Dulu zaman Pak Fuad Rahmany (Dirjen Pajak 2011-2024) mengeluh, 'Ini mereka banyak yang menjadi dukun,' katanya," kata Yunus dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis.
Baca selengkapnya: Pakar Ungkap Praktik Dukun Pajak di Kalangan Pegawai DJP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.