Terbaru, wacana penundaan pemilu kembali muncul buah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.
Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.
"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa KPU melanggar asas kecermatan dan profesionalisme saat menggelar tahapan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024.
Adapun gugatan terhadap KPU dilayangkan karena Prima sebelumnya merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan, sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.
Namun, partai pendatang baru tersebut merasa telah memenuhi syarat keanggotaan dan menganggap bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah dan menjadi biang keladi tidak lolosnya mereka dalam tahapan verifikasi administrasi.
Sebelum menggugat ke PN Jakpus, perkara serupa sempat dilaporkan Prima ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Namun, Bawaslu lewat putusannya menyatakan KPU RI tidak terbukti melakukan pelanggaran dalam tahapan verifikasi administrasi Prima.
Baca juga: KPU Tunggu Undangan DPR untuk Rapat Bahas Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu
Merespons kekisruhan ini, KPU RI menyatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan tetap dilanjutkan. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya segera mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Atas keributan baru ini, presiden turut buka suara. Dia bilang, pemerintah mendukung KPU mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.
“Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi dalam keterangannya di Jawa Barat, dilansir dari siaran pers resmi, Senin (6/3/2023).
Jokowi menegaskan, pemerintah sudah berkali-kali menegaskan komitmen untuk tetap menjalankan pemilu dengan baik. Dia berkata, anggaran Pemilu 2024 pun sudah disiapkan.
“Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," tandas kepala negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.