JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P yang juga anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengaku kaget ketika mendengar informasi terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hendrawan memastikan bahwa Komisi XI DPR akan mengikuti perkembangan temuan yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tersebut.
"Kami juga ikut terkejut dengan pengungkapan transaksi tersebut. Kami pasti akan ikut mencermati perkembangannya," ujar Hendrawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/3/2023).
Hendrawan menjelaskan, dalam berbagai rapat, Komisi XI DPR sebenarnya terus mengikuti perkembangan kinerja Kemenkeu melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah disepakati.
Dia membeberkan, IKU ini diturunkan dari pencapaian visi-misi yang didekati dengan pendekatan empat perspektif dalam Balanced Scorecards.
"Menkeu sendiri berkali-kali menyampaikan dan menyuarakan arti penting membangun lembaga yang kredibel dan berintegritas tinggi," tuturnya.
Lebih jauh, Hendrawan mendorong kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu agar menjadi contoh dari program reformasi birokrasi dan revolusi mental.
Dirinya mengatakan, kejadian-kejadian yang terjadi belakangan di lingkungan Kemenkeu sangat berbahaya terhadap proses dan progres yang selama ini rajin dikumandangkan.
"Hendaknya peristiwa yang terjadi ini, yang kita duga baru puncak gunung es, mendorong akselerasi bersih-bersih internal di Kemenkeu sebagai salah satu kementerian paling berpengaruh dan berkewenangan dalam ekosistem kelembagaan penyelenggara pemerintahan di Indonesia," imbuh Hendrawan.
Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ada di bawah Kemenkeu.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Mahfud Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 T Libatkan 460 Pegawai Kemenkeu
Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," tegasnya.
Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.