Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi XI DPR Terkejut Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Kompas.com - 09/03/2023, 13:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P yang juga anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengaku kaget ketika mendengar informasi terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hendrawan memastikan bahwa Komisi XI DPR akan mengikuti perkembangan temuan yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tersebut.

"Kami juga ikut terkejut dengan pengungkapan transaksi tersebut. Kami pasti akan ikut mencermati perkembangannya," ujar Hendrawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: KPK Bakal Periksa Kepala KPP Madya Jakarta Timur, Buntut Kepemilikan Saham di Perusahaan Istri Rafael Alun

Hendrawan menjelaskan, dalam berbagai rapat, Komisi XI DPR sebenarnya terus mengikuti perkembangan kinerja Kemenkeu melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah disepakati.

Dia membeberkan, IKU ini diturunkan dari pencapaian visi-misi yang didekati dengan pendekatan empat perspektif dalam Balanced Scorecards.

"Menkeu sendiri berkali-kali menyampaikan dan menyuarakan arti penting membangun lembaga yang kredibel dan berintegritas tinggi," tuturnya.

Lebih jauh, Hendrawan mendorong kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu agar menjadi contoh dari program reformasi birokrasi dan revolusi mental.

Dirinya mengatakan, kejadian-kejadian yang terjadi belakangan di lingkungan Kemenkeu sangat berbahaya terhadap proses dan progres yang selama ini rajin dikumandangkan.

"Hendaknya peristiwa yang terjadi ini, yang kita duga baru puncak gunung es, mendorong akselerasi bersih-bersih internal di Kemenkeu sebagai salah satu kementerian paling berpengaruh dan berkewenangan dalam ekosistem kelembagaan penyelenggara pemerintahan di Indonesia," imbuh Hendrawan.

Pergerakan mencurigakan uang Rp 300 triliun

Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ada di bawah Kemenkeu.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Mahfud Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 T Libatkan 460 Pegawai Kemenkeu

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," tegasnya.

Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com