Sebagai informasi, belakangan ramai menjadi perbincangan publik yang menuntut DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi Undang-Undang.
Aksi tuntutan itu disampaikan lewat demonstrasi di depan Gedung DPR.
Salah satunya yang terkini terjadi kemarin, Rabu (8/3/2023) di mana sekumpulan massa yang sebagian besar kalangan perempuan meminta Puan segera mengesahkan RUU PPRT.
Baca juga: Panja Ancam Laporkan Pimpinan DPR ke MKD karena RUU PPRT Telantar di Meja Puan
Koordinator Aksi, Mutiara Ika Pratiwi mengatakan, pihaknya menitipkan pesan agar DPR tidak berlarut-larut mengesahkan RUU tersebut.
"Mbak Puan, menurut kami tidak lagi ada alasan lebih lama gitu. Sudah sekian purnama ya kalau 19 tahun yang lalu RUU PPRT," kata Mutiara ditemui di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta, Rabu siang.
Mutiara menyatakan, koalisi sipil sebagai bagian dari masyarakat siap diajak berdiskusi mengenai RUU PPRT.
Kata dia, jika DPR menemui kendala dalam mengesahkan RUU PPRT, semestinya dibicarakan kepada masyarakat.
Baca juga: Nasdem Desak RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna, Sudah Dapat Lampu Hijau Jokowi
"Kalau ada masalah, ayo dibicarakan. Apa yang salah dan apa yang sulit. Ini pertanyaan buat Mbak Puan sih," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.