Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Pemda Tak Bergantung Lagi pada Pusat untuk Penanganan Penyakit Zoonosis

Kompas.com - 09/03/2023, 05:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang bergantung pada pemerintah pusat dalam penanganan penyakit zoonosis.

Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara di Asia yang memiliki risiko tinggi terjadinya penyakit tersebut

Tercatat, 60 persen penyakit menginfeksi manusia itu berasal dari binatang, dan sekitar 75 persen berupa infeksi baru. Beberapa penyakit baru menimbulkan wabah dan pandemi, salah satunya Covid-19.

Penyakit zoonosis merupakan penyakit yang bersumber dari binatang dan menular ke manusia.

Baca juga: Jokowi: Siapkan Early Warning, Penyakit Zoonosis Diprediksi Terus Meningkat

"Sayangnya sampai sekarang masih banyak pemda yang kurang menyadari akan itu, ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Sementara UU sudah mengamanahkan bahwa itu menjadi urusan pemda," kata Muhadjir setelah acara peluncuran Permenko Nomor 7 Tahun 2022 di Kantor Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023).

Muhadjir mengatakan, ketergantungan daerah pada pemerintah pusat dalam penanganan kesehatan tecermin dari minimnya anggaran yang dialokasikan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari 443 daerah provinsi kabupaten/kota, anggaran untuk urusan kesehatan hanya Rp 156,56 triliun atau 15,71 persen dari total anggaran Rp 996,24 triliun tahun 2023.

Berdasarkan data yang sama, dari 516 daerah anggaran terkait penyakit hewan menular dalam APBD provinsi kabupaten/kota tahun 2023 hanya Rp 0,23 triliun atau 0,02 persen dari total Rp 1.148,84 triliun.

Baca juga: Pakar: Kematian akibat Zoonosis Capai 2,7 Juta Per Tahun di Dunia

Oleh karena itu, ia meminta Kemendagri memastikan agar pemda benar-benar menganggarkan biaya kesehatan, termasuk untuk penyakit menular dari hewan.

"Saya mohon untuk masalah pengendalian zoonosis dan penyakit infeksi baru, nanti mohon ada perhatian dari Kemendagri agar memastikan bahwa daerah betul-betul menganggarkan, membuat program, mengagendakan penanganan, pencegahan pengendalian zoonosi dan penyakit infeksi baru ini," ujar Muhadjir.

Apalagi, kata Muhadjir, bidang kesehatan merupakan salah satu dari 32 urusan konkuren yang diserahkan kepada pemerintah daerah tiap provinsi, menyusul adanya UU Otonomi Daerah.

Dengan kata lain, pemerintah daerah wajib mengurus kesehatan, termasuk upaya pencegahan, penanganan, maupun penanggulangan penyakit tertentu. Sedangkan pemerintah pusat lebih menitikberatkan kepada aspek regulasi dan afirmasi.

"Sementara yang lain adalah menjadi tanggung jawab dan wewenang pemda. Artinya, tidak boleh ada satupun daerah baik provinsi kabupaten kota yang tidak mengurus kesehatan," katanya.

Baca juga: Waspada Munculnya Penyakit-penyakit Zoonosis Jenis Baru

"Karena itu, peranan pemerintah pusat tidak terlalu kuat dibanding pemerintah daerah di dalam urusan konkuren ini termasuk bidang kesehatan," ujar Muhadjir lagi.

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi penyebaran penyakit dari binatang ke manusia, pemerintah menerbitkan Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.

Menurut Muhadjir, terbitnya Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022 adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan deteksi dan respons strategis menghadapi potensi terjadinya pandemi di masa mendatang.

Hal ini mengingat ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan terus meningkat dan berpotensi memberikan dampak pada aspek sosial ekonomi keamanan dan kesejahteraan rakyat.

"Dengan adanya Permenko ini yang diperkuat oleh SE Mendagri, ini mudah-mudahan menyadarkan, menggugah pemda baik provinsi kabupaten kota di Indonesia bahwa ada urusan yang selama ini agak nyaris terabaikan, yaitu pencegahan penyakit zoonosis yang sudah disebut tadi," kata Muhadjir.

Baca juga: Ketahui Apa Itu Zoonosis dan Cara Mencegah Penyebarannya Menurut Pakar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com