JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilu proporsional terbuka, Rabu (8/3/2023).
Dalam keterangannya, Yusril yang sejak awal menyatakan dukungannya terhadap pemberlakuan sistem proporsional tertutup itu menyebut bahwa sistem proporsional terbuka saat ini bukan hanya menurunkan kualitas wakil rakyat melainkan juga kualitas partai politik.
"Itulah di antara alasan mengapa partai-partai kita hari ini, baik besar maupun kecil, tidak memiliki banyak kader yang mumpuni," kata Yusril di hadapan sidang.
"Bahkan tidak jarang satu partai bukan menjagokan kadidatnya sendiri, malah menjagokan kandidat yang masih kader partai lain," ujar dia lagi.
Baca juga: Dukung Pemilu Proporsional Terbuka, PSI Singgung Kasus Harun Masiku
Selain itu, ia menyinggung fenomena ketika partai-partai politik sibuk untuk membidik nonkader sebagai caleg.
Fenomena ini bahkan dianggap lumrah, misalnya, ketika selebriti dijaring untuk menjadi kader partai politik demi meraup suara di daerah pemilihan (dapil) tertentu.
Yusril menganggap bahwa fenomena ini sebetulnya tidak wajar dan menganggapnya buruk bagi kelangsungan partai politik sebagai penopang demokrasi.
"Hal ini jelas menunjukkan penyakit kronis yang sedang menjangkiti partai-partai politik kita hari ini. Kenyataan dari fenomena itu adalah bahwa parpol kita hari ini terbukti tidak menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga tidak mampu menghasilkan figur yang layak mereka usung sendiri," papar dia.
"Semua kelemahan parpol secara struktural itu disebabkan karena sistem proporsional terbuka yang ternyata telah melenceng dari tujuan awal penerapannya," kata Yusril.
Gugatan nomor 114/PUU-XX/2022 atas pasal sistem pileg proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Publik Lebih Nyaman dengan Sistem Proporsional Terbuka
Di Senayan, sejauh ini, 8 dari 9 partai politik parlemen menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap kembalinya sistem pileg proporsional tertutup.
Hanya PDI-P partai politik parlemen yang secara terbuka menyatakan dukungannya untuk kembali ke sistem tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.