Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Publik Lebih Nyaman dengan Sistem Proporsional Terbuka

Kompas.com - 06/03/2023, 09:29 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Litbang Kompas Yohan Wahyu mengatakan, publik tetap lebih nyaman dengan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan legislatif.

Hal tersebut terlihat dari hasil survei dari Litbang Kompas yang sebagian besar responden ingin memilih secara langsung calon wakil mereka di parlemen.

"Hasil survei ini menegaskan publik lebih nyaman dengan sistem proporsional terbuka," ujar Yohan dikutip Harian Kompas, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Tokoh Jadi Alasan Utama Memilih dan Tidak Memilih Partai

Dia membeberkan, 67,1 persen responden dari survei Litbang Kompas menyatakan lebih cocok memilih sendiri secara langsung calon anggota legislatif pilihan mereka.

Sedangkan yang memilh sistem proporsional tertutup hanya 17 persen dari responden yang ditanya.

Hal tersebut juga didukung dengan penolakan wacana perubahan sistem pemilu oleh sejumlah pihak.

"Bahkan delapan fraksi di DPR sudah menyatakan secara bersama menolak penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024," imbuh Yohan.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Publik Lebih Ingin Pilih Caleg secara Langsung

Hanya PDI-Perjuangan yang mengaku setuju dengan penerapan sistem proporsional tertutup.

Menurut Yohan, penolakan sistem proporsional tertutup dari delapan fraksi DPR-RI adalah cerminan suara mayoritas pemilih dalam pemilu.

Hal tersebut didukung dari data rata-rata 78 persen responden pemilih partai politik ingin memilih caleg secara langsung.

"Seperti yang dipraktikan dalam sistem pemilu proporsional terbuka," Pungkas Yohan.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Loyalis Prabowo Paling Tertinggi, tapi...

Isu sistem proporsional tertutup

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengeklaim tidak menyatakan bahwa Pemilu 2024 bakal dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.

Ia hanya menyampaikan bahwa ada pihak yang sedang mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

“Saya tidak mengatakan bahwa arahnya sistem proporsional tertutup. Bahwa sedang ada gugatan terhadap ketentuan pemilu proporsional terbuka di MK,” ujar Hasyim kepada Kompas.com ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Pemilih Gen Z Cenderung Tak Ingin Golput di Pemilu 2024

Ia menyebutkan, dengan adanya proses uji materi itu, terbuka dua kemungkinan dalam pelaksanaan pemilu nanti. Jika MK mengabulkan gugatan pemohon, Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com