JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah mendukung agar Pemilihan Umum 2024 mendatang tetapi berlangsung dengan sistem proporsional terbuka.
"Saya kira sudah (dinyatakan) oleh Menteri Hukum, saya kira sudah ada (pernyataan) bahwa pemerintah juga mendukung pemilu terbuka," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Mamuju, Jumat (24/2/2023).
Ma'ruf mengatakan, sikap pemerintah ini senada dengan delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan opini masyarakat banyak.
Ia menyebutkan, pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.
Baca juga: PKS Minta MK Abaikan Keterangan PDI-P soal Sistem Proporsional Tertutup
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu karena putusan MK bersifat final dan menginkat.
"Sekarang bolanya ada di MK. Nah, Kita tunggu MK ini mempertimbangkan seperti apa, atau punya alasan seperti apa. Semua menunggu sekarang, pemerintah pun menunggu," ujar Ma'ruf.
Seperti diketahui, ketentuan mengenai sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup dalam Undang-Undang Pemilu tengah di-judicial review oleh MK.
Baca juga: Di Sidang MK, PKS Singgung Sistem Proporsional Tertutup Pindahkan Politik Uang ke Elite Parpol
Gugatan ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.
Di Senayan, sejauh ini, 8 dari 9 partai politik parlemen menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap kembalinya sistem pileg proporsional tertutup.
Hanya PDI-P partai politik parlemen yang secara terbuka menyatakan dukungannya untuk kembali ke sistem tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.