Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamer Harta Berujung Petaka: Eko Darmanto Diperiksa KPK, Istri Turut Dimintai Klarifikasi

Kompas.com - 08/03/2023, 06:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Pemeriksaan tersebut imbas dari perilaku Eko yang kerap memamerkan barang mewah di media sosial.

Sejak namanya ramai diperbincangkan publik, KPK tak langsung mempercayai begitu saja terhadap data yang dilaporkan Eko di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setidaknya, KPK telah menghimpun sejumlah informasi bahwa Eko mendapatkan pemasukan dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) sebesar Ro 500 juta per tahun.

Akan tetapi, KPK juga menemukan data jika Eko tercatat memiliki utang Rp 4 miliar lebih.

Baca juga: Istri Eko Darmanto Juga Dimintai Klarifikasi soal Harta Kekayaan Suaminya

Sementara, berdasarkan penelusuran Kompas.com dalam LHKPN periodik 2021, Eko tercatat memiliki utang Rp 9 miliar lebih.

Dalam LHKPN itu juga mencatat Eko memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar.

Karena itu, KPK pun memanggil Eko untuk dimintai klarifikasi terkait asal-usul harta kekayaannya.

Dalam pemeriksaan ini Eko tak sendiri. Istrinya, Ami Murniyati juga turut dimintai klarifikasi.

Bantah

Eko membantah bahwa ia memamerkan sejumlah barang mewah seperti mobil antik di media sosial.

Eko mengaku tidak bermaksud pamer. Sebab, sejumlah foto mobil antik 1950-an dia unggah di akun Instagram miliknya dikunci atau diprivat, sehingga hanya orang tertentu yang dapat melihat unggahan tersebut.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko setelah menjalani klarifikasi harta kekayaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa kemarin.

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Punya Pesawat Cessna

Eko mengeklaim foto-foto mobil antik itu merupakan data privat. Namun, seseorang mencuri dari media sosialnya kemudian menjadikannya viral.

Eko juga membantah memiliki pesawat jenis Cessna. Belakangan diketahui bahwa pesawat tersebut ternyata milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI).

"Itu merupakan milik Fasi dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com