“Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK. Ini yang mau kita dalami,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Jokowi: Pantas Rakyat Kecewa, Aparat Jumawa, Pamer Kuasa, dan Hedonis
KPK juga menyatakan telah mengantongi dua nama mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja sebagai nominee atau menyamarkan harta Rafael.
“Sudah (kantongi nama dua eks pegawai DJP) yang kita dapat dua,” ujar Pahala.
Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
PPATK kemudian menyatakan pernah mengirimkan laporan hasil analisis (LHA) mengenai transaksi ganjil Rafael ke penyidik pada 2012.
LHA itu berisi data transaksi ganjil Rafael sejak 2003.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.