JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan meminta klarifikasi harta kekayaan pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan, Eko Darmanto.
Eko diketahui merupakan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta. Belakangan, ia menjadi sorotan karena kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan Eko Darmanto.
"Sudah dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya, jadi pasti kita periksa," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Ramai soal Pejabat Bea Cukai Disebutkan Pamer Harta, Ini Kata Staf Menkeu
Pahala tidak menyebutkan lebih jauh mengenai kapan Eko akan dipanggil ke Gedung Merah Putih untuk diklarifikasi mengenai kekayaannya, sebagaimana mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Ia hanya menyebut, KPK telah menyoroti perilaku sejumlah pejabat pajak yang disebut berkelompok itu. Lembaga Antirasuah tengah mendalami pola-pola para pegawai Kementerian Keuangan tersebut.
Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Baca juga: Disorot, Pegawai Bea Cukai Pamer Harta di Tengah Agenda Bersih-bersih Kemenkeu
Harta kekayaan Rafael pun tersorot. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs resmi KPK, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar.
Kekayaan itu dinilai tidak sesuai dengan profil Rafael yang hanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) aeselon III.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tak wajar oelh Rafael apda tahun 2012. Ia diduga me.erjntahkan orang lain untuk membuka rkeening dan melakukan transaksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.