Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad: Usut Indikasi TPPU Rafael, KPK Harus Temukan Pidana Pokoknya

Kompas.com - 01/03/2023, 12:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut, pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan dengan penindakan terhadap pidana pokoknya.

Hal ini Samad sampaikan saat dimintai tanggapan terkait dugaan transaksi ganjil mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Ia diduga melakukan transaksi ganjil dengan menggunakan nominee atau nama orang lain.

Baca juga: Ayah Mario Diperiksa KPK, Begini Rincian Pergerakan Harta Rafael sejak 2011: Naik Signifikan Tiap Tahunnya

Samad mengatakan, dalam undang-undang, pidana pokok dari TPPU bisa bisa berupa suap, gratifikasi, narkoba, dan terorisme.

“Ya ini kan ada pidana pokoknya, misalnya uang itu dia dapat dari mana, misalnya dari hasil suap atau gratifikasi itu kan pidana pokoknya namanya,” kata Samad saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/3/2023).

Menurut Samad, aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa mengusut pidana pokok dan TPPU secara bersamaan.

Samad mencontohkan, ketika kepemimpinan KPK periodenya, lembaga antirasuah mengusut TPPU Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Djoko Susilo, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dan Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum.

“Masalah teknis tidak ada kesulitan sebenarnya, tinggal good will dari KPK, dari aparat penegak hukumlah ya, misalnya kalau dia di kejaksaan ya kejaksaan,” ujar Samad.

Jika hendak mengusut transaksi ganjil Rafael tahun 2012 yang diduga terkait TPPU, KPK harus mengulik apakah Rafael menerima suap pada kurun waktu atau sebelum tahun tersebut.

Baca juga: Kasus Harta Rafael Alun Trisambodo, LHKPN Masih Rentan Penyimpangan

Ia menduga transaksi mencurigakan Rafael yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang ilegal.

“Bisa bersamaan jadi misalnya TPPU 2012, ya dilihat apakah dia menerima suap pada tahun 2012 juga,” ujar Samad.

Ia mengatakan, dalam mengusut TPPU, dikenal istilah follow the money, follow the suspect atau mengikuti aliran uang dan tersangka.

“Transaksi mencurigakan itu sebenarnya ilegal, duit ilegal,” kata Samad.

Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka penganiayaan D (17).

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan kemewahan di media sosial.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com