Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Eliezer Dipindahkan ke Rutan Bareskrim, LPSK Singgung Soal Lapas Cipinang "Overload"

Kompas.com - 28/02/2023, 12:01 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan alasan pihaknya meminta terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer ditahan di Bareskrim Polri.

Edwin mengatakan, pemindahan tempat penahanan Richard Eliezer berkaitan dengan alasan keamanan selama penahanan.

Dia menyebut, Rutan Bareskrim Polri relatif lebih aman dibandingkan dengan Lapas Salemba yang berpotensi terdapat ancaman lebih besar.

Baca juga: Richard Eliezer Batal Mendekam di Lapas Salemba, LPSK: Dia JC, Ancaman Bisa Muncul Tiap Saat

"Salemba kan tempat penahanan dari berbagai macam tindak pidana ya, kita enggak tau. Ada saja mungkin potensi di Lapas Salemba," ujar Edwin saat dihubungi melalui telepon, Selasa (28/2/2023).

Sedangkan di Rumah Tahanan Bareskrim, Edwin menjelaskan, jumlah tahanan di tempat tersebut terbatas dan memungkinkan Richard Eliezer untuk sendirian di satu sel berbeda.

Sedangkan di Lapas Salemba kemungkinan Richard akan bercampur satu sel dengan terpidana lainnya.

"Tapi kalau di rutan Bareskrim kan dari sisi tahanannya terbatas. Dan kalau di Bareskrim bisa satu sel sendiri, kalau di Lapas Salemba memungkinkan nggak? Secara umum kan lapas kita punya masalah soal overload," ucap dia.

Baca juga: Ditjenpas: Atas Rekomendasi LPSK, Richard Eliezer Dititipkan di Rutan Bareskrim

Selain itu, Edwin mengatakan masa tahanan Richard Eliezer yang cukup singkat dan sudah menjalani kurang lebih tujuh bulan kurungan di Rutan Bareskrim selama proses hukum berlangsung.

"Jadi masa penahanan tidak lama supaya tidak melalui proses adaptasi lagi ya. Sejauh ini kalau di Rutan Bareskrim pengamanan LPSK bisa dilakukan lebih maksimal," tutur Edwin.

"Beradaptasi lagi buat Richard dan mungkin kami belum bisa pastikan soal pengamanan di dalam lapasnya. Gitu," sambung dia.

Richard akhirnya disetujui untuk tetap mendekap di Rutan Bareskrim Polri setelah menyelesaikan proses administrasi eksekusi di Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) kemarin.

Baca juga: Richard Eliezer Batal Mendekam di Lapas Salemba karena Faktor Keamanan

"Salemba cuma administrasi saja, terus balik lagi ke Bareskrim," tutur Edwin.

Sebelumnya, Richard dibawa ke Lapas Salemba untuk proses eksekusi vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap setelah pihak Kejaksaan dan Richard sama-sama menerima vonis majelis hakim.

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu divonis 1,5 tahun penjara pada 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com