Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak dan Anak Penyuap Ricky Ham Pagawak Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 27/02/2023, 17:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Simon Pampang dan Jusieandra Pribadi Pampang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Diketahui, Simon dan Jusendra merupakan bapak dan anak. Keduanya menjalani sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Eksekusi dilakukan Jaksa Eksekutor KPK, Eva Yustisiana pada Jumat (24/2/2023), setelah putusan majelis hakim berkekuatan hukum tetap.

“Kedua terpidana, yaitu Simon Pampang dan Jusiendra Pribadi Pampang dimasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).

Baca juga: KPK Tahan Ricky Ham Pagawak untuk 20 Hari ke Depan

Ali mengatakan, masa penahanan keduanya akan dikurangi masa tahanan yang telah mereka jalani selama proses penyidikan hingga putusan pengadilan dijatuhkan.

Sebelumnya, Simon dan Jusendra dovonis penjara 2,5 tahun. Dua kontraktor itu juga dihukum membayar denda. Simon harus membayar Rp 100 juta. Sementara Jusieandra Rp 200 juta.

“Masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi lamanya masa penahanan,” ujar Ali.

Sementara itu, Ricky Ham Pagawak masih menjalani proses penyidikan.

Sebab, penyidik baru bisa menggali keterangannya setelah Ricky melarikan diri selama sekitar 7 bulan ke Papua Nugini.

Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Penerima Uang Ricky Ham Pagawak, Termasuk Brigita Manohara

Dalam kasus ini, Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap Rp 24,6 miliar dalam proyek pembangunan infrastruktur di Mamberamo Tengah.

Namun, ia kabur ke Papua Nugini pada 14 Juli 2022. Nama Ricky masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada 15 Juli 2022.

Pelarian Ricky berakhir pada 19 Februari 2023. Ia terciduk setelah KPK menangkap orang yang menjadi penghubung komunikasinya.

Ricky Ham Pagawak kini mendekam di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Selain tidak diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi, Ricky juga disidik terkait dugaan pencucian uang.

KPK menduga Ricky Ham Pagawak menikmati uang suap, gratifikasi, dan pencucian uang sebesar Rp 200 miliar.

Baca juga: Usut Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Aset Senilai Rp 16 M

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com