Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Analisis PPATK soal Transaksi Rafael Sudah Diperiksa dan Diserahkan ke Inspektorat Kemenkeu sejak 2020

Kompas.com - 24/02/2023, 16:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memeriksa laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Hasil Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi tak wajar Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dicopot setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak anggota GP Ansor dan memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejak 2012 hingga 2019 dan 2020, pihaknya telah memeriksa laporan intelijen PPATK itu.

“Betul, sejak 2012 sampai 2019 dan 2020 kami telah melakukan analisis terhadap LHA PPATK tersebut,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: KPK Segera Panggil Rafael Alun Trisambodo untuk Diklarifikasi soal Harta Kekayaannya

KPK kemudian mengirimkan hasil pemeriksaan atas LHA transaksi Rafael itu ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu untuk tindak lanjut analisis Laporan

“Sebenarnya di tahun 2012 sampai 2019 dan 2020 kami laporkan atau kami sampaikan ke IBI Kementerian Keuangan,” tutur Ali.

“Tentu untuk tindak lanjut analisis LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) oleh KPK,” kata Jaksa tersebut.

Menurut Ali, tindakan ini masih dalam ranah pemeriksaan LHKPN KPK. Menurut dia, LHKPN lebih banyak pada fungsi pencegahan.

Baca juga: PPATK Benarkan Kirim Laporan Transaksi Ganjil Pejabat Pajak Rafael Alun ke KPK

Kendati demikian, KPK tidak hanya menerima laporan LHKPN dari para pejabat secara rutin.

KPK juga menindaklanjuti laporan kekayaan itu sebagai bentuk dukungan upaya pencegahan dan penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.

Jaksa tersebut mengatakan, beberapa perkara korupsi di KPK seringkali didukung laporan dari Direktorat LHKPN.

“Ini terkait harta kekayaan dari tersangka atau terdakwa yang kemudian dibuktikan lebih lanjut, terutama pada pasal-pasal yang berhubungan TPPU,” ujar Ali.

Baca juga: PPATK Duga Rafael Alun Trisambodo Perintahkan Orang Lain Buka Rekening dan Lakukan Transaksi

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah mengirimkan LHA terkait transaksi tak wajar Rafael ke KPK sejak 2012.

Rafael diduga menggunakan orang lain sebagai nomine atau tangan panjang untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

“Ya signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine atau perantaranya,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com