Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Analisis PPATK soal Transaksi Rafael Sudah Diperiksa dan Diserahkan ke Inspektorat Kemenkeu sejak 2020

Kompas.com - 24/02/2023, 16:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memeriksa laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Hasil Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi tak wajar Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dicopot setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak anggota GP Ansor dan memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejak 2012 hingga 2019 dan 2020, pihaknya telah memeriksa laporan intelijen PPATK itu.

“Betul, sejak 2012 sampai 2019 dan 2020 kami telah melakukan analisis terhadap LHA PPATK tersebut,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: KPK Segera Panggil Rafael Alun Trisambodo untuk Diklarifikasi soal Harta Kekayaannya

KPK kemudian mengirimkan hasil pemeriksaan atas LHA transaksi Rafael itu ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu untuk tindak lanjut analisis Laporan

“Sebenarnya di tahun 2012 sampai 2019 dan 2020 kami laporkan atau kami sampaikan ke IBI Kementerian Keuangan,” tutur Ali.

“Tentu untuk tindak lanjut analisis LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) oleh KPK,” kata Jaksa tersebut.

Menurut Ali, tindakan ini masih dalam ranah pemeriksaan LHKPN KPK. Menurut dia, LHKPN lebih banyak pada fungsi pencegahan.

Baca juga: PPATK Benarkan Kirim Laporan Transaksi Ganjil Pejabat Pajak Rafael Alun ke KPK

Kendati demikian, KPK tidak hanya menerima laporan LHKPN dari para pejabat secara rutin.

KPK juga menindaklanjuti laporan kekayaan itu sebagai bentuk dukungan upaya pencegahan dan penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.

Jaksa tersebut mengatakan, beberapa perkara korupsi di KPK seringkali didukung laporan dari Direktorat LHKPN.

“Ini terkait harta kekayaan dari tersangka atau terdakwa yang kemudian dibuktikan lebih lanjut, terutama pada pasal-pasal yang berhubungan TPPU,” ujar Ali.

Baca juga: PPATK Duga Rafael Alun Trisambodo Perintahkan Orang Lain Buka Rekening dan Lakukan Transaksi

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah mengirimkan LHA terkait transaksi tak wajar Rafael ke KPK sejak 2012.

Rafael diduga menggunakan orang lain sebagai nomine atau tangan panjang untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

“Ya signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine atau perantaranya,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com