JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), membenarkan telah mengirim dugaan transaksi ganjil pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael merupakan orangtua MArio dandy Satrio, pemuda yang menganiaya anak anggota GP Ansor, David. Nama Rafael mencuat karena diduga memiliki kekayaan dengan nilai mencapai Rp 56,1 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan Hasil Analisis terkait transaksi ganjil Rafael ke KPK jauh sebelum kasus penganiayaan itu mencuat.
Baca juga: Wapres Khawatir Masyarakat Tak Percaya Bayar Pajak gara-gara Kasus Rafael
“Iya, kami sudah serahkan Hasil Analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini,” kata Ivan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kekayaan tak wajar Rafael akan diaudit.
Menurut Mahfud, laporan kekayaan Rafael telah dikirimkan PPATK ke KPK sejak tahun 2012. Namun, laporan transaksi itu belum ditindaklanjuti KPK.
“Sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh,” kata Mahfud di Jakarta.
Baca juga: Kemenkeu: Pejabat Pajak Punya Harta Rp 56 Miliar, Bisa Saja dari Warisan
“Biar sekarang dibuka oleh KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, harta kekayaan tak wajar Rafael mencuat ke publik setelah aksi penganiayaan anaknya viral.
Dalam sejumlah tangkapan layar dan video yang beredar, Mario kerap memamerkan gaya hidup glamor di media sosial.
Di antaranya, ia memamerkan kendaraan mewah mobil Rubicon dan Harley Davidson.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.
Jumlah harta kekayaan ayah Mario itu dilaporkan pada 31 Desember 2021 silam.
Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta.
Dua kendaraan tersebut adalah mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.