Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2023, 15:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), membenarkan telah mengirim dugaan transaksi ganjil pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael merupakan orangtua MArio dandy Satrio, pemuda yang menganiaya anak anggota GP Ansor, David. Nama Rafael mencuat karena diduga memiliki kekayaan dengan nilai mencapai Rp 56,1 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan Hasil Analisis terkait transaksi ganjil Rafael ke KPK jauh sebelum kasus penganiayaan itu mencuat.

Baca juga: Wapres Khawatir Masyarakat Tak Percaya Bayar Pajak gara-gara Kasus Rafael

“Iya, kami sudah serahkan Hasil Analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini,” kata Ivan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kekayaan tak wajar Rafael akan diaudit.

Menurut Mahfud, laporan kekayaan Rafael telah dikirimkan PPATK ke KPK sejak tahun 2012. Namun, laporan transaksi itu belum ditindaklanjuti KPK.

“Sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh,” kata Mahfud di Jakarta.

Baca juga: Kemenkeu: Pejabat Pajak Punya Harta Rp 56 Miliar, Bisa Saja dari Warisan

“Biar sekarang dibuka oleh KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, harta kekayaan tak wajar Rafael mencuat ke publik setelah aksi penganiayaan anaknya viral.

Dalam sejumlah tangkapan layar dan video yang beredar, Mario kerap memamerkan gaya hidup glamor di media sosial.

Di antaranya, ia memamerkan kendaraan mewah mobil Rubicon dan Harley Davidson.

Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.

Jumlah harta kekayaan ayah Mario itu dilaporkan pada 31 Desember 2021 silam.

Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta.

Dua kendaraan tersebut adalah mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Ikut Proyek BTS 4G, Huawei Dimintai “Commitment Fee” Rp 32 Miliar

Ikut Proyek BTS 4G, Huawei Dimintai “Commitment Fee” Rp 32 Miliar

Nasional
Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Kerugian Negara Rp 318 Miliar

Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Kerugian Negara Rp 318 Miliar

Nasional
PDI-P Ungkap Megawati-Khofifah Bertemu, Bahas soal Lingkungan dan Pemerintahan ke Depan

PDI-P Ungkap Megawati-Khofifah Bertemu, Bahas soal Lingkungan dan Pemerintahan ke Depan

Nasional
Revisi UU IKN Diketok DPR, Pendanaan Pembangunan IKN Jadi Program Prioritas Nasional Minimal 10 Tahun

Revisi UU IKN Diketok DPR, Pendanaan Pembangunan IKN Jadi Program Prioritas Nasional Minimal 10 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Impor Gula, Kemendag Diduga Terbitkan Izin yang Lebihi Batas

Kasus Korupsi Impor Gula, Kemendag Diduga Terbitkan Izin yang Lebihi Batas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com