Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes RI di Korsel Bantah Temui Pimpinan MA, Mengaku Tak Kenal Hakim Agung

Kompas.com - 22/02/2023, 23:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel), Gandi Sulistiyanto membantah menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA).

Terduga penyuap Hakim Agung MA, Theodorus Yosep Parera sebelumnya mengungkapkan, Gandi menemui pimpinan MA terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Pernyataan itu Yosep sampaikan dalam sidang kasus dugaan suap jual beli perkara di MA yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Menurut Gandi, pernyataan Yosep tersebut ngawur. Sebab, ia berada di Ibu Kota Korsel, Seoul.

“Pimpinan MA? Mana ada. Orang saya ada di sini ada di Seoul,” ujar Gandi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/2/2023) malam.

Baca juga: Penyuap Hakim Agung Sebut Adik Dubes Korsel Beli Aset KSP Intidana di Bawah Harga

Gandi menyatakan dirinya tidak mengenal satupun pimpinan Mahkamah Agung. Ia juga menyatakan tidak pernah berkunjung ke gedung MA.

Ia juga mengaku tidak mengenal sejumlah nama orang MA yang terseret dalam perkara ini, maupun yang muncul dalam dakwaan.

Mantan Managing Director Grup Sinarmas itu menyatakan tidak mengenal Ketua MA Syarifuddin maupun Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Kemudian, Gandi juga mengaku tidak mengenal Hakim Agung Gazalba Saleh yang menjadi tersangka karena diduga menerima suap maupun Budiman Gandi Suparman.

Baca juga: Penyuap Hakim Agung Ungkap Dubes Korsel Temui Pimpinan MA Terkait KSP Intidana

Budiman merupakan Ketua Pengurus KSP Intidana yang divonis 5 tahun penjara oleh Gazalba Saleh. Putusan itu diduga dikondisikan dengan suap.

“Enggak ada hubungan sama sekali, enggak masuk akal, saya enggak kenal orang itu. Pengurusnya juga enggak kenal, Budiman siapa ini siapa enggak kenal semua,” tuturnya.

“Sebut nama siapa, enggak ada yang kenal satupun. Hakim agung saya enggak kenal,” kata Gandi.

Gandi juga membantah dirinya memiliki aset di KSP Intidana. Ia juga menjamin adiknya tidak membeli aset koperasi itu.

Gandi mengaku tidak tertarik dan tidak menyimpan uang di KSP Intidana.

Ia menduga terdapat orang bernama Gandi lainnya. Dugaan lainnya adalah terdapat orang yang mencatut namanya untuk membeli aset.

“Enggak ada yang berhubungan dari (dan) ke sana. Mungkin ada Gandi lain, ada Gandi lain pasti,” tuturnya.

“Mungkin dia biar dikira saudaranya atau apa, ada Gandi Gandinya kan,” tuturnya.

Terungkap di Sidang

Sebelumnya, dalam persidangan perkara suapnya, Yosep Parera membantah dirinya yang memberi tahu keberadaan Hakim Agung MA yang “masuk angin” kepada PNS di MA, Desy Yustria.

Menurut Yosep, dalam salah satu kesempatan Desy mengatakan terdapat “orang perusahaan Sinar Mas” yang menemui pimpinan MA.

“Pak itu kok ada orang dari Sinar Mas kok menghadap sama pimpinan,” kata Yosep menirukan pernyataan Desy.

Baca juga: Jaksa: Dua Debitur KSP Intidana Patungan Rp 4,8 Miliar, Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

“Orang Sinar Masnya itu siapa?" lanjutnya.

Klien Yosep menyebut orang Sinar Mas tersebut adalah Gandi Sulistiyanto.

Ditemui usai sidang, Yosep menyebut adik Dubes Korsel membeli aset KSP Intidana dengan harga di bawah standar.

Gandi disebut berkepentingan agar Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman tidak dipenjara dan KSP tidak dinyatakan bangkrut.

Jika Budiman dipenjara dan koperasi itu dinyatakan bangkrut, maka akan terungkap aliran aset-aset KSP Intidana.

“Diduga, Duta Besar Korea Selatan tersebut ikut menikmati hasilnya atau keluarganya,” tutur Yosep.

Baca juga: Mengintip Nama Hakim Agung dalam Putusan Perkara RS Karsa Makassar dan Koperasi Intidana

Karena itulah pihaknya melakukan lobi. Klien Yosep, Heryanto Tanaka menghubungi Komisaris PT WIka Beton, Dadan Tri Yudianto yang terhubung dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Klien saya menghubungi saudara Dadan,. Saudara Dadan ini kemudian ini yang menghubungi saudara Hasbi untuk ikut membantu,” ujar Yosep.

Berawal dari OTT

Kasus dugaan suap hakim agung terungkap sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Yustisial MA, sejumlah PNS MA, pengacara, dan debitur KSP Intidana.

Dalam perkara kasasi perdatanya, pihak pengacara dan debitur koperasi tersebut meminta agar KSP Intidana dinyatakan bangkrut.

Sementara, dalam kasasi pidana, mereka meminta MA menyatakan Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah.

Baca juga: Suap Hakim Agung, Yosep Parera Mengaku Dimintai Uang Ratusan Ribu Dollar untuk 3 Perkara Intidana

MA kemudian menyatakan KSP Intidana pailit dan Budiman divonis 5 tahun penjara. KPK menduga putusan itu telah dikondisikan sejumlah uang.

Saat ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo.

Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Baca juga: MA Anulir Putusan Kasasi yang Diketok Sudrajad Dimyati, Pailit KSP Intidana Batal

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Terbaru, Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com