Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PN Bandung Akan Sidangkan Hakim Agung, KY: Hakim Tak Kenal Hierarki Jabatan

Kompas.com - 14/02/2023, 15:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menegaskan bahwa hakim tidak mengenal jabatan hierariki. Seorang hakim disebut tidak lebih tinggi dibanding lainnya.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KY, Miko Ginting saat dimintai tanggapan terkait persidangan kasus suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sebagaimana diketahui, Hakim Agung Sudrajad Dimyati akan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung besok, Rabu (15/2/2023).

Artinya, hakim pengadilan tingkat pertama akan menyidangkan seorang hakim agung yang bertugas di MA.

“Perlu diluruskan bahwa hakim tidak mengenal jabatan hierarkis, dalam pengertian yang satu lebih tinggi dari yang lain,” kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: KY Terjunkan Tim, Pantau Sidang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Miko mengatakan, hakim bersandar pada kemandiriannya dalam memeriksa dan memutus suatu perkara.

Menurutnya, terdapat banyak contoh hakim yang tetap menunjukkan independensinya meskipun menyidangkan perkara seseorang dengan posisi yang dipandang lebih tinggi.

“Di sisi lain, pembuktian kan tidak hanya dilakukan oleh hakim, tetapi juga penuntut umum dan penasehat hukum,” ujar Miko.

Terkait suap pengurusan perkara di MA, kata Miko, KY akan menerjunkan tim untuk memantau setiap jalannya persidangan.

Tim KY akan datang langsung ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Segera Disidang di Pengadilan Negeri Bandung

Pemantauan tidak hanya dilakukan KY terhadap perkara suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Persidangan terdakwa lain dalam perkara ini yakni, Hakim Yustisial di MA, Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria; PNS di MA, Nurmanto Akmal, Muhajir Habibie, dan Albasri juga akan dipantau.

Tidak ketinggalan, terdakwa dari pihak swasta yakni, Ivan Dwi Kusuma dan Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacara mereka, Yosep Parera dan Eko Suparno juga dikawal KY.

“Jadi, KY akan hadir dalam setiap agenda persidangan,” kata Miko.

Baca juga: Besok, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jalani Sidang di PN Bandung, Agenda Dakwaan

Sebelumnya, Tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, sejumlah Hakim Yustisial, sejumlah pegawai MA, dan penyuap dari pihak swasta ke PN Bandung.

Halaman:


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com