KPK menangkap Ricky setelah buron selama lebih dari setengah tahun.
Ia diduga melarikan ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa pada 14 Juli 2022.
Baca juga: TNI AD Akan Sanksi Prajuritnya jika Terbukti Bantu Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini
Sekitar Januari, Ricky kembali ke Indonesia dan bersembunyi di Papua.
KPK kemudian menciduk orang yang menjadi penghubungnya pada Minggu (19/2/2023) di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
KPK mengaku mentargetkan dan mengincar orang yang menjadi penghubung Pagawak.
Selang beberapa waktu kemudian, Ricky ditangkap KPK.
Dalam perkara ini, Ricky diduga menikmati suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.