Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dobrak Pagar Rumah Saat Ciduk Buron Ricky Ham Pagawak

Kompas.com - 22/02/2023, 12:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, penyidik mendobrak pagar tinggi saat menangkap Ricky Ham Pagawak, buron yang melarikan diri lebih kurang 7 bulan.

Ricky merupakan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua. Ia menjadi tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Namun, Ricky kabur ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa penyidik. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

Baca juga: Brigita Manohara dalam Pusaran Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mulanya membuntuti orang yang menjadi penghubung Ricky.

Penyidik kemudian mendapatkan informasi bahwa Ricky tengah bersembunyi di salah satu perumahan.

Kemudian, penyidik KPK yang dibantu tim dari Direktorat Pidana Umum Polda Papua mendatangi rumah tersebut.

“Rumahnya tertutup, pagarnya tinggi,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Mereka menggedor pagar tersebut, tetapi tidak ada tanggapan. Berbekal keyakinan bahwa Ricky berada di rumah, mereka kemudian mendobrak pagar.

Setelah tim penyidik dan petugas merangsek masuk, mereka mendapati Ricky ada di dalam rumah sendirian.

“Daat itu dia sedang duduk dan kemudian kaget, ada tim dari KPK masuk,” ujar Ali.

Baca juga: Usut Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Aset Senilai Rp 16 M

Tim penyidik KPK kemudian menunjukkan surat penangkapan, penyidikan, dan administrasi lainnya. Ricky bersikap kooperatif dan dibawa penyidik ke Markas Korps (Mako) Brimob.

Menurut Ali, dalam persembunyiannya, Ricky membawa uang tunai dalam bentuk rupiah dan telepon genggam.

Ali mengaku perlu mengkonfirmasi ulang jumlah uang yang diamankan dari penangkapan Pagawak.

Ia memperkirakan jumlahnya hanya berkisar jutaan rupiah.

“Kami harus konfirmasi ulang karena pasti nanti kemudian kami sita sebagai barbuk di dalam perkara ini,” ujar dia.

KPK menangkap Ricky setelah buron selama lebih dari setengah tahun.

Ia diduga melarikan ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa pada 14 Juli 2022.

Baca juga: TNI AD Akan Sanksi Prajuritnya jika Terbukti Bantu Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini

Sekitar Januari, Ricky kembali ke Indonesia dan bersembunyi di Papua.

KPK kemudian menciduk orang yang menjadi penghubungnya pada Minggu (19/2/2023) di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

KPK mengaku mentargetkan dan mengincar orang yang menjadi penghubung Pagawak.

Selang beberapa waktu kemudian, Ricky ditangkap KPK.

Dalam perkara ini, Ricky diduga menikmati suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com