Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal Dorong Grup Lippo Komitmen Tuntaskan Polemik Meikarta

Kompas.com - 20/02/2023, 12:16 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Hotria Mariana

Tim Redaksi

Lebih lanjut Hekal mengungkapkan keluhan konsumen yang didengarnya, yakni mereka seakan-akan dipaksa untuk menukar unit yang nilai jualnya berbeda dengan yang dipesan.
Bahkan, tak sedikit pula konsumen yang disuruh tukar unit sebanyak dua kali dengan unit lain yang harganya Rp 600 jutaan.

Baca juga: Meikarta dalam Kubangan Kontroversi

"Setelah kami tinjau langsung ke lokasi, pihak pengembang Meikarta menjamin (secara lisan) akan menyelesaikan semuanya. Seluruh konsumen yang masih punya purchase order (PO) atau surat pesanan dan sudah ada uang di sana (Meikarta) akan diselesaikan semua. Untuk itu, kami akan terus mengawal hingga Meikarta mewujudkan komitmennya," tegas Hekal.

Ajak masyarakat lebih berhati-hati

Berangkat dari polemik antara konsumen Meikarta dan pengembang, Hekal pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menilai perusahaan pengembang properti sebelum membeli.

Masyarakat juga diimbau untuk cermat dan kritis terhadap berbagai penawaran masif yang dilakukan tenaga penjual properti. Pasalnya, nama besar pengembang bukanlah jaminan.

"(Sekaliber Lippo saja) bisa kejadian. Kalau lihat nama besar developer, tak menjamin bisa mengetahui detail 'isi perutnya'. Kalau misal beli unit properti, legalitas tanahnya beres enggak? Kan konsumen enggak bisa lihat," ujarnya.

Masyarakat juga perlu mengetahui apakah developer telah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan untuk mulai berjualan atau tidak. Pasalnya, developer hanya bisa memulai penjualan bila properti sudah terbangun 20 persen.

Baca juga: Kunjungi Proyek Meikarta, Pimpinan DPR Diajak Bos Lippo Cikarang Lihat Apartemen yang Sudah Diserahterimakan

Ketentuan tersebut sesuai UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang kedudukannya kini digantikan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

"Terkadang, masih dalam bentuk gambar atau miniatur saja konsumen sudah disuruh bayar down payment (DP). Selain itu, sudah mulai pembangunan tapi belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Siapa yang mau (dan bertanggung jawab untuk) periksa seluruh detail tersebut?" tambahnya.

Karena itu, lanjut Hekal, pihaknya berpendapat bahwa Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) harus kembali difungsikan secara optimal untuk melakukan pengawasan, termasuk dari segi pengawasan perjanjian.

Pasalnya, tanpa ada intervensi pemerintah melalui lembaga, kata dia, sehebat-hebatnya konsumen dalam memilih developer dan nama besar pengembang, masyarakat tetap berpotensi mengalami kerugian.

Baca juga: Babak Baru Meikarta: Gugatan Dicabut dan Buka Mekanisme Pengembalian Uang

BPKN juga ke depan bisa diberi kewenangan untuk hands-on approach atau penanganan langsung terhadap perkara-perkara yang dialami oleh konsumen.

"Ketika mengalami kerugian seperti konsumen Meikarta, (konsumen) harus cari bantuan pihak lain untuk bisa meramaikan. Hal seperti ini tentu tidak diinginkan,” kata Hekal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com