www.kompas.com
Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mohamad Hekal menilai, polemik antara Meikarta dan konsumen momentum tepat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen, serta memperbaiki sistem di sektor properti untuk memberikan jaminan keamanan bagi konsumen atas risiko kerugian.(Dok. Oji/nr)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+