Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setibanya di KPK, Ricky Ham Pagawak Segera Diperiksa Penyidik

Kompas.com - 20/02/2023, 11:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, buron kasus korupsi, bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) akan menjalani pemeriksaan setelah tiba di Jakarta.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ricky dibawa dari Papua ke Jakarta melalui jalur udara pada pukul 08.30 WIT.

Setelah tiba di Jakarta, Ricky akan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Buronan KPK Ricky Ham Pagawak Dibawa ke Jakarta

Ali mengatakan, Ricky disangka tiga pasal dugaan korupsi sekaligus yakni, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menambahkan, KPK akan menjelaskan lebih lanjut detail perbuatan Ricky dan konstruksi perkaranya.

"Sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," ujar Ali.

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ricky dibawa ke Jakarta pagi ini dalam keadaan aman. KPK berterima kasih kepada Polda Papua dan TNI setempat yang telah membantu menangkap DPO tersebut.

Baca juga: Akhir Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak...

Pihaknya juga berterima kasih kepada tokoh adat dan agama di Papua yang telah mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Tersangka RHP diberangkatkan dari jayapura jam 08.30 WIT atau 06.30 WIB dalam keadaan aman," ujarnya.

Adapun Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022.

Menurut Polda Papua, Ricky sempat terlihat di Jayapura. Namun, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak. Ia memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat.

Ricky diduga dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.

Baca juga: Besok, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak akan Dibawa ke Jakarta

KPK kemudian berhasil menangkap Ricky saat bersembunyi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Penangkapan dilakukan pukul 16.30 WIT, Minggu 19 Februari.

Dia ditangkap satu setengah jam setelah orang yang menjadi penghubungnya ditangkap terlebih dahulu.

Ricky diduga menerima suap dari tiga kontraktor yakni Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang.

Kemudian, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusienandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.

Adapun Simon dan Jusienandra diketahui merupakan bapak dan anak.

Ketiganya tengah menjalani penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com