JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut, bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Ricky merupakan buron kasus dugaan suap senilai Rp 24,5 miliar terkait proyek infrastruktur di Mamberamo Tengah.
Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli 2022 dan berhasil ditangkap Minggu (19/2/2023).
Baca juga: Akhir Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak...
“Iya betul. Sekarang masih dalam perjalanan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).
Ali mengatakan, Ricky dibawa ke Jakarta dari Papua melalui jalur udara.
Ia menggunakan maskapai yang lepas landas sekitar pukul 08.25 waktu Indonesia Timur (WIT).
“Tadi penerbangan jam 08.25 waktu setempat,” ujar Ali.
Adapun Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022.
Menurut Polda Papua, Ricky sempat terlihat di Jayapura. Namun, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak.
Ia memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat. Ricky diduga dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.
Baca juga: Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta
KPK kemudian berhasil menangkap Ricky saat bersembunyi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Penangkapan dilakukan pukul 16.30 WIT, Minggu 19 Februari.
Dia ditangkap satu setengah jam setelah orang yang menjadi penghubungnya ditangkap terlebih dahulu.
Adapun dalam kasus ini, Ricky diduga menerima suap dari tiga kontraktor yakni Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang.
Kemudian, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusienandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.
Adapun Simon dan Jusienandra diketahui merupakan bapak dan anak.
Ketiganya tengah menjalani penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.