JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pengembangan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi dinilai kurang sejalan dengan rencana pemantapan fungsi Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) sebagai representasi interoperabilitas TNI.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, pembentukan satuan teritorial semestinya dilakukan dalam kerangka kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi TNI.
"Bukan sekadar penyelarasan dengan wilayah administrasi pemerintahan daerah dan kepolisian," kata Fahmi dalam siaran pers, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Rencana Penambahan Kodam, Imparsial: Kemunduran Reformasi TNI
Menurut Fahmi, wacana pengembangan Kodam praktis memunculkan pertanyaan terkait proporsionalitas dan masa depan rencana-rencana pembentukan satuan teritorial di matra lainnya.
Komando Daerah Maritim (Kodamar) TNI Angkatan Laut dan Komando Daerah Udara (Kodau) TNI Angkatan Udara, misalnya.
"Seperti Kodamar TNI AL dan Kodau TNI AU, apakah juga akan dikembangkan dengan mengacu pada administrasi pemerintahan daerah atau tetap mengacu pada proyeksi ancaman-tantangan yang bersifat militeristik serta potensi gangguan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah?" ujar Fahmi.
Baca juga: Jubir Prabowo Anggap Penambahan Kodam di Semua Provinsi Mendesak demi Perkuat Pertahanan Indonesia
Selain itu, wacana pembentukan Kodam di daerah otonomi baru (DOB) di Papua juga menimbulkan pertanyaan
Menurut Fahmi, gagasan pembentukan Kodam di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang merupakan wilayah DOB tidak dapat dijamin efektifitasnya.
"Mengingat masalah Papua jauh lebih kompleks dan isu keamanan bukanlah akar persoalan yang dapat dengan mudah ditangani sekadar melalui pembentukan Kodam baru," terang dia.
Fahmi menambahkan, rencana pembentukan Kodam di setiap provinsi masih memerlukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif.
"Terkait urgensi, isu menyangkut pengembangan satuan teritorial TNI AD sejak awal reformasi banyak dikritisi oleh kelompok masyarakat sipil. Jadi rencana itu tentu saja harus memiliki urgensi dan basis argumen yang tepat," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, TNI Angkatan Darat mengusulkan pembentukan Kodam di setiap provinsi.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan, rencana ini disetujui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan, rencana penambahan Kodam hingga kini terus dimatangkan.
"Kita godok terus. Insya Allah kita mulai sedikit-sedikit," ujar Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (11/2/2023).
Menurutnya, penambahan Kodam ini berkaitan langsung dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Dengan begitu, sistem pertahanan tersebut harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah dan sipil.
"Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil. Selalu berdampingan. Sama polisi sudah ke arah situ, di setiap provinsi ada Polda," kata Prabowo.
Adapun TNI AD saat ini mempunyai 15 Kodam yang mencakup, Kodam I/Bukit Barisan, Kodam II/Sriwijaya, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya, Kodam VI/Mulawarman, Kodam IX/Udayana, dan Kodam XII/Tanjungpura.
Selanjutnya, Kodam XIII/Merdeka, Kodam XIV/Hasanuddin, Kodam XVI/Pattimura, Kodam XVII/Cenderawasih, Kodam XVIII/Kasuari, Kodam Jayakarta, dan Kodam Iskandar Muda.
Saat ini, Indonesia mempunyai 37 provinsi. Dengan demikian, TNI AD akan mengembangkan 22 Kodam baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.