Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 10:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pengembangan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi dinilai kurang sejalan dengan rencana pemantapan fungsi Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) sebagai representasi interoperabilitas TNI.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, pembentukan satuan teritorial semestinya dilakukan dalam kerangka kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi TNI.

"Bukan sekadar penyelarasan dengan wilayah administrasi pemerintahan daerah dan kepolisian," kata Fahmi dalam siaran pers, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Rencana Penambahan Kodam, Imparsial: Kemunduran Reformasi TNI

Menurut Fahmi, wacana pengembangan Kodam praktis memunculkan pertanyaan terkait proporsionalitas dan masa depan rencana-rencana pembentukan satuan teritorial di matra lainnya.

Komando Daerah Maritim (Kodamar) TNI Angkatan Laut dan Komando Daerah Udara (Kodau) TNI Angkatan Udara, misalnya.

"Seperti Kodamar TNI AL dan Kodau TNI AU, apakah juga akan dikembangkan dengan mengacu pada administrasi pemerintahan daerah atau tetap mengacu pada proyeksi ancaman-tantangan yang bersifat militeristik serta potensi gangguan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah?" ujar Fahmi.

Baca juga: Jubir Prabowo Anggap Penambahan Kodam di Semua Provinsi Mendesak demi Perkuat Pertahanan Indonesia

Selain itu, wacana pembentukan Kodam di daerah otonomi baru (DOB) di Papua juga menimbulkan pertanyaan

Menurut Fahmi, gagasan pembentukan Kodam di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang merupakan wilayah DOB tidak dapat dijamin efektifitasnya.

"Mengingat masalah Papua jauh lebih kompleks dan isu keamanan bukanlah akar persoalan yang dapat dengan mudah ditangani sekadar melalui pembentukan Kodam baru," terang dia.

Fahmi menambahkan, rencana pembentukan Kodam di setiap provinsi masih memerlukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif.

"Terkait urgensi, isu menyangkut pengembangan satuan teritorial TNI AD sejak awal reformasi banyak dikritisi oleh kelompok masyarakat sipil. Jadi rencana itu tentu saja harus memiliki urgensi dan basis argumen yang tepat," imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, TNI Angkatan Darat mengusulkan pembentukan Kodam di setiap provinsi.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan, rencana ini disetujui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan, rencana penambahan Kodam hingga kini terus dimatangkan.

"Kita godok terus. Insya Allah kita mulai sedikit-sedikit," ujar Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (11/2/2023).

Menurutnya, penambahan Kodam ini berkaitan langsung dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).

Dengan begitu, sistem pertahanan tersebut harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah dan sipil.

"Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil. Selalu berdampingan. Sama polisi sudah ke arah situ, di setiap provinsi ada Polda," kata Prabowo.

Adapun TNI AD saat ini mempunyai 15 Kodam yang mencakup, Kodam I/Bukit Barisan, Kodam II/Sriwijaya, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya, Kodam VI/Mulawarman, Kodam IX/Udayana, dan Kodam XII/Tanjungpura.

Selanjutnya, Kodam XIII/Merdeka, Kodam XIV/Hasanuddin, Kodam XVI/Pattimura, Kodam XVII/Cenderawasih, Kodam XVIII/Kasuari, Kodam Jayakarta, dan Kodam Iskandar Muda.

Saat ini, Indonesia mempunyai 37 provinsi. Dengan demikian, TNI AD akan mengembangkan 22 Kodam baru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Nasional
Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Nasional
Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Nasional
Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Nasional
Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Nasional
Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Nasional
Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Nasional
Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Nasional
Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Nasional
Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Nasional
Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Nasional
Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com