Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak...

Kompas.com - 20/02/2023, 07:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar setengah tahun, harus mengakhiri pelariannya.

Ricky yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK itu berhasil ditangkap di wilayah Kota Jayapura, Papua pada Minggu (19/2/2023) sore waktu setempat.

Informasi penangkapan Ricky pertama kali dikonfirmasi oleh Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri. Ricky kemudian diamankan di Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja.

"Iya betul, yang tangkap (RHP) KPK," kata Fakhiri saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Baca juga: Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Aki FIkri juga mengkonfirmasi penangkapan Ricky.

Ali mengatakan, KPK telah memburu Ricky sejak Juli 2022. Saat itu, ia hendak dijemput paksa penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) melalui jalur ilegal. Ia diduga dibantu oknum polisi dan TNI Angkatan Darat (AD) untuk melarikan diri.

KPK kemudian memasukkan nama Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli.

Menurut Ali, KPK berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di Port Moresby, Papua Nugini guna mencari Ricky.

“Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua,” ujar Ali.

Baca juga: Besok, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak akan Dibawa ke Jakarta

Ricky Sembunyi di Abepura

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya menerima informasi mengenai tempat persembunyian Ricky pada Sabtu (18/2/2023).

Ricky diduga tidak melakukan pergerakan sejak Minggu pagi hingga siang di salah satu tempat di Distrik Abepura, Jayapura.

“Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP,” ujar Firli, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Firli Ungkap Kronologi Penangkapan DPO Ricky Ham Pagawak: Sembunyi di Distrik Abepura

Setelah menangkap orang yang menjadi penghubungnya, KPK mendapatkan informasi lokasi yang diduga menjadi tempat Ricky bersembunyi di Abepura.

Hanya selang 1,5 jam setelah penghubungnya ditangkap, Ricky diciduk tim penyidik dan satuan aparat di Papua.

“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” tutur Firli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com