Sementara itu, orangtua dari korban Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan instansi di Polri terkait nasib status profesi Bharada E sebagai polisi.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat saat ditanyakan apakah pihak keluarga tidak keberatan jika Bharada E tetap kembali bertugas di Polri.
"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian. Kita ikuti saja proses yang ada di Kepolisian," kata Samuel di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (17/2/2023).
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti belum mau banyak berspekulasi dan mendahului keputusan sidang KKEP.
Menurut Poengky, dalam sidang etik tentu akan mengakomodasi berbagai faktor sebelum memutuskan nasib dari status profesi Bharada E.
“Kami percaya bahwa sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dalam menjatuhkan putusan pasti juga akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pangkat terendah Eliezer serta peranannya dalam membongkar kasus ini,” tutur Poengky saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023).
Secara terpisah, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut peluang Richard Eliezer kembali menjadi polisi sudah tertutup.
Baca juga: LPSK Akan Kirimkan Rekomendasi Remisi Tambahan untuk Richard Eliezer ke Kemenkumham
Hal itu merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Merujuk pada PP Nomor 1 Tahun 2003, peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang.
Bambang juga berharap kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua personel Polri agar tunduk kepada aturan, bukan perintah atasan.
Apalagi, menurut Bambang, tindakan Bharada E yang menembak Brigadir J tidak dilakukan dalam kondisi sedang berperang atau di medan operasi keamanan.
“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.