JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis mati Ferdy Sambo belum memberikan kelegaan hati terhadap keluarga korban pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Setelah sidang terakhir kasus pembunuhan berencana tersebut digelar para Rabu (15/2/2023), keluarga Yosua mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka membuat laporan yang isinyamelaporkan terpidana mati Sambo atas dugaan pidana lain yang dilakukan ke Yosua; pencurian.
Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, laporan polisi yang dibuat berkaitan dengan barang-barang milik almarhum yang tak kunjung dikembalikan.
Baca juga: Orangtua Yosua Minta Pangkat Anaknya Dinaikkan 2 Tingkat, dari Brigadir Jadi Aipda Anumerta
Begitu juga dengan perpindahan uang dari rekening Yosua senilai Rp 200 juta pada 11 Juli 2022 yang saat itu korban sudah meninggal dan dikuburkan.
"Malam ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau tindak pidana pencucian uang terhadap almarhum Yosua," ucap Kamaruddin.
Ada tiga nama yang dilaporkan Kamaruddin, pertama adalah Sambo yang dinilai menjadi dalang pencurian tersebut. Kedua adalah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Baca juga: Kejagung Tak Banding atas Vonis Richard Eliezer, Pakar: Jalan Terbaik, Keluarga Yosua Sudah Maafkan
Nama ketiga adalah pelaku yang memindahkan uang dari rekening Yosua ke rekening keluarga Sambo, yaitu Ricky Rizal Wibowo yang tak lain adalah ajudan Ferdy Sambo.
Barang yang dicuri disebutkan secara detail oleh Kamaruddin yaitu ponsel Samsung S8, Apple Watch, iPhone 13 Pro Max, laptop, pin emas pemberian Kapolri, buku tabungan Bank BCA, buku tabungan Bank Mandiri, buku tabungan Bank BRI dan buku tabungan Bank BNI.
Berselang dua hari, tepatnya Jumat (17/2/2023) Kamaruddin bersama orangtua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Kali ini mereka berupaya agar insituti kepolisian bisa memberikan pemulihan nama baik untuk Yosua yang telah meninggal.
"Kita juga meminta supaya nama baiknya dipulihkan," kata Kamaruddin.
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Laporkan Ferdy Sambo dkk atas Dugaan Pencurian Uang
Kamaruddin juga meminta agar institusi Polri bisa memberikan kenaikan pangkat kepada Yosua karena dinilai tewas saat menjalankan tugas.
"Beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda Anurmerta," tutur Kamaruddin.
Di sisi lain, Kamaruddin juga meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk mengembalikan barang Yosua yang dijadikan alat bukti.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.