Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Richard Eliezer Harap Vonis 1,5 Tahun Jadi Keadilan yang Dirasakan Semua Orang

Kompas.com - 15/02/2023, 15:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dari terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E), Rynecke Alma Pudihang, berharap vonis penjara 1 tahun 6 bulan kepada anaknya bisa menjadi simbol keadilan yang bisa dirasakan seluruh warga Indonesia.

"Kami berharap juga semoga keadilan ini akan berlaku kepada semua orang," kata Rynecke saat diwawancara di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

"Semoga ini menjadi pengalaman pertama mungkin bagi negara kita melihat keadilan yang memang benar-benar adil," ujar Rynecke

Rynecke menyatakan sangat bersyukur karena gelombang dukungan bagi anaknya saat menghadapi perkara itu.

Baca juga: BERITA FOTO: Divonis Ringan, Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih

"Saat ini anak kami banyak yang mendoakan banyak yang bersyukur karena kejujuran dan kebenarannya," ucap Rynecke.

Rynecke dan suaminya, Junus Lumiu, tidak menyaksikan langsung sidang pembacaan vonis anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka memilih menyaksikan tayangan sidang di rumah kuasa hukum anaknya, Ronny Talapessy.

Rynecke menyatakan dia ingin sekali bertemu dengan Richard setelah menjalani sidang pembacaan vonis.

"Makasih dik, kebenaran pasti akan menang. Itu yang kita pegang. Nanti saya mau ke sana ingin bertemu dengan dia," ujar Rynecke.

Baca juga: Richard Eliezer Berharap Kembali Dinas di Brimob Usai Divonis 1,5 Tahun

Rynecke juga menyampaikan terima kasih kepada orang tua dari mendiang Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, yang berkenan menerima permohonan maaf anaknya yang mengakui menembak atas perintah Ferdy Sambo.

"Kepada Ibu Rosti, Bapak Samuel, orang tua dari Almarhum Yosua dan juga keluraga besar Almarhum Yosua kami mengucapkan banyak terima kasih kepada keluarga yang sudah menerima permintan maaf Icad (sapaan Richard) dan sudah memberikan maaf kepada Icad," ujar Rynecke sambil meneteskan air mata.

Richard menjadi terdakwa terakhir yang menjalani persidangan. Sebanyak 4 terdakwa lain sudah lebih dulu mendengarkan vonis.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: BERITA FOTO: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara," kata Hakim Wahyu.

Richard sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan itu menuai perdebatan karena di satu sisi Richard adalah pelaku penembakan terhadap Yosua atas perintah Ferdy Sambo.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim dalam sidang pada Senin (13/2/2023) lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com