Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, KBRI-KJRI Bertemu Pejabat Imigrasi Malaysia untuk Pulangkan 67 WNI Perkampungan Ilegal yang Ditangkap

Kompas.com - 15/02/2023, 11:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap pemerintah Malaysia terkait perkampungan ilegal di Nilai Spring, Negeri Sembilan, Malaysia, masih terus berlanjut.

Konjen RI di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Lenggeng untuk melakukan proses pemulangan pada Kamis (16/2/2023), besok.

Jumlah WNI yang ditangkap dari perkampungan ilegal mencapai 67 orang, 36 di antaranya merupakan anak-anak. Saat ini ke 67 WNI tersebut masih berada di dalam DTI Lenggeng sampai proses di pihak Imigrasi Malaysia selesai.

"Hari Kamis besok tim KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru akan bertemu dengan pejabat DTI Lenggeng untuk sinkronisasi proses pemulangan," kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Soal Perkampungan WNI Ilegal di Malaysia, KJRI: Mereka Overstay, Tak Punya Izin Tinggal

Sigit mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pendataan WNI saat berkunjung pada 7 Februari 2023.

Memang di tanggal tersebut, Ditjen Imigrasi Malaysia memberikan akses konsuler kwpada KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru untuk berkunjung.

Adapun pendataan diperlukan untuk pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dalam rangka pemulangan WNI ke Indonesia, pasca ditertibkan otoritas Malaysia.

Kepada mereka juga diberikan bantuan berupa pakaian siap pakai, peralatan mandi, biskuit, dan lain-lain.

Kemudian pada tanggal 8 Februari 2023, KJRI Johor Bahru telah selesai membuat SPLP sebagai dokumen kepulangan. Oleh karena itu, pihaknya sudah meminta kepada Imigrasi Malaysia agar proses pemulangan dapat dipercepat.

Baca juga: 36 dari 67 WNI Penghuni Perkampungan Ilegal di Malaysia Masih Anak-anak, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

Jika mereka sudah dapat izin untuk meninggalkan wilayah Malaysia, KJRI akan memulangkan mereka ke NTT, daerah dimana mereka berasal.

"Saat ini kita berupaya memproses pemulangan mereka yang sedang kita bicarakan. Kita berharap dalam minggu ini memang kita coba pulangkan ke Indonesia ke NTT. Kita akan pulangkan mereka ke daerah asalnya," tutur Sigit.

Namun sebelum pemulangan, KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur akan mengupayakan penyelesaian hak-hak mereka yang belum dibayar oleh pemberi kerja.

Hal ini kata Sigit, tidak mudah, karena kebanyakan mereka tidak tahu nama lengkap pemberi kerja dan nomor HP nya.

Baca juga: Kemlu Soroti Malaysia yang Ikut Tangkap Anak-anak WNI di Perkampungan Ilegal: Kondisi Detensi Tak Layak

Selain itu KBRI KL dan KJRI Johor Bahru akan terus mendorong otoritas terkait di Malaysia agar para pemberi kerja juga diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Imigrasi Malaysia melarang untuk mempekerjakan pencari kerja tanpa izin tinggal dan izin kerja yang jelas. Pemberi kerja yang semestinya mengurus izin-izin dimaksud.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com