Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Hapus Pengadaan Gelang Haji Senilai Rp 5,5 Miliar

Kompas.com - 14/02/2023, 18:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghapus pengadaan gelang haji yang akan dipakai jemaah senilai Rp 5,5 miliar.

Penghapusan ini tercantum dalam paparan/slide yang dibahas Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI terkait komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

"Pengadaan gelang jemaah haji Rp 5.541.992.500. Anggaran ini sudah dihapus," tulis paparan tersebut, yang dibaca oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sebagai pemimpin rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Mengenal Gelang Haji yang Dipakai Jemaah Haji Indonesia

Mulanya, Marwan membahas komponen-komponen biaya yang masuk dalam BPIH dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.

Di tengah pembahasan, ia mengira, pengadaan gelang haji yang menjadi sorotan belum dihapus dan diubah oleh Kemenag.

"Balik lagi nih, Pak Dirjen. Perlindungan: Pengadaan gelang jemaah haji," ucap Marwan kepada Hilman Latief.

Kemudian, ia menyadari bahwa pengadaan gelang tersebut sudah dihapus.

"Oh, tinggal satu lagi nih. Sudah dihapus ya. Sudah dihapus, Pak, menjadi hanya satu saja," tutur dia.

"Hanya Rp 5 miliar saja, tidak ada lagi pengantaran. Tidak ada lagi yang 2024, tidak. Jadi tinggal satu item saja, kalau kemarin kan ini tiga item Pak, mengenai gelang, ini tinggal satu," tutur Marwan lebih lanjut.

Setelah menyadari, Marwan segera melanjutkan pembahasan mengenai komponen yang lain, yakni komponen biaya yang tidak nyata dan tidak pasti peruntukkannya.

Komponen itu terdiri dari akomodasi Mekkah dan cadangan 1 persen, akomodasi Madinah dan cadangan 1 persen, pelayanan umum di dalam negeri, serta cadangan anggaran penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Baca juga: Rencana Perjalanan Haji 2023, Jemaah Berangkat Perdana Tanggal 24 Mei

Akomodasi Mekkah dan cadangan 1 persen, serta akomodasi Madinah dan cadangan 1 persen telah sesuai dengan taklimatul hajj.

"Sesuai dengan ketentuan taklimatul hajj menjadi Rp 20,3 miliar dari Rp 23,6 miliar (untuk akomodasi Mekkah), dan dari Rp 41,5 miliar menjadi Rp 41,1 miliar," tutur Marwan.

Kemudian cadangan anggaran pelayanan ibadah haji Rp 20 miliar. Alasannya, penyelenggaraan ibadah haji merupakan kegiatan kolosal yang menyebabkan banyak pihak sehingga berpotensi terjadi timbulnya penganggaran yang belum teralokasikan maupun tidak terduga.

"Kemudian yang sudah dihapus biaya pengelolaan konsumsi yang ada di Mekkah, transportasi, dan anggaran penerapan fast track. Anggaran ini diubah nomenklaturnya menjadi biaya pengangkutan bagasi jemaah haji dari bandara ke hotel yang merupakan penerapan kebijakan baru," tutur Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com